Acara tersebut akan diselenggarakan di Halaman Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, pada pukul 14.00 WIB.
KPU juga mengundang pemerintah, Polri, dan TNI dalam acara deklarasi tersebut.
Masa kampanye Pilpres 2024 akan dimulai dari tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 mendatang.
Selama masa kampanye, KPU akan menyelenggarakan lima debat capres-cawapres Pilpres 2024, sebagaimana diatur dalam Keputusan KPU Nomor 1621 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum.
Komitmennya Terucap! Capres-cawapres Teken Deklarasi Damai untuk Pemilu 2024
Pada sebuah acara yang dipimpin oleh Bawaslu, bersama kepolisian dan kejaksaan, tiga pasangan capres-cawapres resmi menandatangani Deklarasi Kampanye Damai Tertib dan Taat Hukum untuk Pemilu 2024.
Dalam deklarasi tersebut, komitmen untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, menghormati keberagaman, serta memastikan suasana aman dan damai selama pelaksanaan Pemilu diungkapkan. Mereka berkomitmen untuk tidak terlibat dalam politisasi, penyebaran hoaks, ujaran kebencian, atau praktik politik uang selama kampanye berlangsung.
Selain itu, tempat ibadah juga tidak akan dimanfaatkan dalam kegiatan kampanye. Acara ini merupakan persiapan untuk memastikan pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan netralitas dan kedamaian.