Example floating
Example floating
Home

Terkuak! Capres-cawapres Teken Deklarasi Sensasional untuk Pemilu 2024

Alfi Fida
×

Terkuak! Capres-cawapres Teken Deklarasi Sensasional untuk Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini
Terkuak! Capres-cawapres Teken Deklarasi Sensasional untuk Pemilu 2024
Terkuak! Capres-cawapres Teken Deklarasi Sensasional untuk Pemilu 2024

MEMO

Deklarasi Kampanye Damai Tertib dan Taat Hukum Peserta Pemilu 2024: Capres-cawapres Resmi Teken Komitmen untuk Persatuan dan Kesatuan Bangsa di Rapat Koordinasi Nasional Gakkumdu.

Baca Juga: Kekayaan Alam Jawa Timur: Daerah Penghasil SDA Lengkap

Deklarasi Komitmen Damai Peserta Pemilu 2024: Rangkaian Tindakan Capres-cawapres

Tiga calon presiden dan calon wakil presiden secara resmi telah menandatangani Deklarasi Kampanye Damai yang tertib dan taat hukum untuk peserta Pemilu 2024. Hal ini dilakukan dalam Rapat Koordinasi Nasional Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Hotel Grand Sahid Jaya di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, pada hari Senin (27/11).

Observasi di lokasi menunjukkan bahwa calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut pertama, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, adalah yang pertama kali menandatangani deklarasi tersebut. Mereka diikuti oleh calon presiden nomor urut dua, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, dan terakhir adalah calon presiden dan calon wakil presiden ketiga, Prabowo Subianto.

Baca Juga: DPR Desak BPOM Razia Kurma Berpengawet Selama Bulan Ramadhan

Isi dari deklarasi tersebut adalah:

Deklarasi Kampanye Damai Tertib dan Taat Hukum Peserta Pemilu tahun 2024

Baca Juga: Pengawasan Dana Desa: Hak & Kewajiban Aktif Masyarakat

Kami, peserta Pemilu tahun 2024, menyatakan komitmen untuk:

  1. Memelihara persatuan dan kesatuan bangsa serta menghormati keberagaman, serta menciptakan suasana aman, tertib, dan damai selama pelaksanaan Pemilu.
  2. Melakukan kampanye Pemilu dengan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk tidak melibatkan pihak yang dilarang selama masa kampanye Pemilu.
  3. Tidak melakukan politisasi, menyebarkan hoaks, ujaran kebencian, dan praktik politik uang selama pelaksanaan Pemilu.
  4. Tidak menggunakan tempat ibadah dalam kegiatan kampanye.

Rapat Gakkumdu: Capres-cawapres Resmi Menandatangani Deklarasi Kampanye Damai

Acara ini diselenggarakan oleh Bawaslu bersama kepolisian dan kejaksaan dengan tujuan untuk mempersiapkan pelaksanaan Kampanye Pemilu 2024 agar berjalan netral dan damai.

Kegiatan ini mengusung tema ‘Gakkumdu Mengawal Pemilu 2024 yang Demokratis dan Bermartabat’. Rakornas Sentra Gakkumdu diadakan sebagai persiapan pengawasan menjelang masa kampanye.

Pada hari yang sama, Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga akan menggelar acara Deklarasi Kampanye Pemilu 2024 yang Damai.

Acara tersebut akan diselenggarakan di Halaman Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, pada pukul 14.00 WIB.

KPU juga mengundang pemerintah, Polri, dan TNI dalam acara deklarasi tersebut.

Masa kampanye Pilpres 2024 akan dimulai dari tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 mendatang.

Selama masa kampanye, KPU akan menyelenggarakan lima debat capres-cawapres Pilpres 2024, sebagaimana diatur dalam Keputusan KPU Nomor 1621 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum.

Komitmennya Terucap! Capres-cawapres Teken Deklarasi Damai untuk Pemilu 2024

Pada sebuah acara yang dipimpin oleh Bawaslu, bersama kepolisian dan kejaksaan, tiga pasangan capres-cawapres resmi menandatangani Deklarasi Kampanye Damai Tertib dan Taat Hukum untuk Pemilu 2024.

Dalam deklarasi tersebut, komitmen untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, menghormati keberagaman, serta memastikan suasana aman dan damai selama pelaksanaan Pemilu diungkapkan. Mereka berkomitmen untuk tidak terlibat dalam politisasi, penyebaran hoaks, ujaran kebencian, atau praktik politik uang selama kampanye berlangsung.

Selain itu, tempat ibadah juga tidak akan dimanfaatkan dalam kegiatan kampanye. Acara ini merupakan persiapan untuk memastikan pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan netralitas dan kedamaian.