Satpol PP Kota malam, selama bulan Ramadhan ini, rutin melakukan razia terhadap penyakit masyarakat. Razia di Jl Pajajaran, jadi sasaran karena lokasi itu, tengah malam jadi mangkalnya para wanita malam. Tak terkecuali, gadis berisial N, yang ngekos di kawasan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
Ketika Satpol PP Malang melakukan razia dan memeriksa identitas para wanita malam, gadis berisial N tersebut bukan penduduk asli Malang. Petugas kemudian membawa gadis itu ke kantor Satpol PP untuk didata dan dimintai keterangan. Terhadap wanita cantik itu, dikenakan pasal tindak pidana ringan.
“Susah diperiksa. Ngakunya karena faktor ekonomi. Karena terkena razia, jelas ada sanksinya, yaitu pembinaan dan diminta menanda tangani surat perjanjian agar tidak mengulang kembali perbuatannya. Jika dia mengulangi perbuatannya dan kembali tertangkap akan kami bawa ketempat pembinaan,” ujar Kasatpol PP Kota Malang Drs Priyadi MM.
Kepada petugas Satpol PP, dia mengaku melakukan itu karena terhimpit ekonomi keluarga. Karena ekonomi keluarga kekurangan, dia harus menghidupi dirinya dan keluarganya di rumah. Salah satu jalan adalah bekerja di kota Malang. ( ed )