Tepis Isu Rekrutmen CPNS, Ponorogo Pastikan Tidak Ada Rekrutman Calon Pegawai Negeri Sipil. Kepastian tersebut disampaikan oleh pejabat di lingkungan kepegawaian Pemkab Ponorogo. Bahkan, untuk rekrutmen PPPK tahun 2022, belum bisa dipastikan.
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ponorogo, Andi Susetyo pastikan penerimaan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahapan 1 dan tahapan dua tahun 2021 telah klir.
PPPK tahapan 1 pesertanya yang capai 900-an telah mempunyai surat keputusan (SK) bupati. Sementara untuk PPPK tahapan 2, Andi menyebutkan jika sekarang ini masih juga dalam proses pemberkasan.
“PPPK telah klir, ini tahapan 2 telah pada proses,” kata Andi, Senin (30/5/2022).
Andi pastikan jika PPPK tahapan 3 tidak ada. Peluang kelak justru ada pengisian PPPK Kabupaten Ponorogo tahun bujet 2022. Tetapi, Andi tidak dapat mengetakan berapakah paket atau skema apa nanti untuk PPPK tahun 2022.
“Peluang ada penerimaan PPPK tahun 2022 ini, tetapi berkaitan paket atau susunannya, info dari Pemerintahan Pusat belum turun,” kata bekas Kepala Dipertahankan itu.
PPPK tahun 2022 ini nanti tidak cuma untuk guru saja, tetapi bisa saja ada juga paket PPPK untuk tenaga medis (nakes).
Tetapi, satu kali lagi Andi memperjelas jika untuk paketnya dianya belum memperoleh info. Berkaitan penerimaan PPPK pada tahun 2022 ini, juga dibujetkan di APBD. Hingga kiranya paket atau susunannya telah turun, BKPSDM Ponorogo telah langsung bisa lakukan pentahapannya.
“Untuk penerimaan CPNS tahun 2022 tidak ada. Cuma PPPK saja. Mudah-mudahan bulan Juni kelak telah ada info berkaitan PPPK ini,” ucapnya.
Untuk dipahami, peserta PPPK tahapan 2 kelompok guru kelihatannya masuk tahun tuntunan baru tahun ini, mereka peluang telah terima surat keputusan (SK) bupati.
Hal itu diutarakan oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Ponorogo, Andi Susetyo. Ia menyebutkan jika peserta PPPK tahapan 2, yaitu sekitar 410 orang, kesepakatan tehnis dan nomor induknya telah diterima BKPSDM dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) di tanggal 20 Mei kemarin. Dengan perkembangan itu, Dia menginginkan SK dapat diserahterimakan pada akhir minggu bulan Juni kelak.
“Sesudah memperoleh nomor induk dari BKN, tahapan seterusnya menyiapkan document untuk penandatanganan perjanjian kerja,” ucapnya.
Penyiapan document sekalian penandatanganan dengan bupati itu, kata Andi ditargetkan tengah bulan Juni kelak telah usai. Sesudah penandatanganan kelar, Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Ponorogo akan mengeluarkan SK PPPK yang nantinya akan diserahterimakan ke 410 guru. Di mana jumlah itu terbagi dalam 341 guru SD dan 69 guru SMP.