Dikatakannya, berdasarkan data yang diterima dari Dirjen Dukcapil pada 30 Juni 2017, jumlah wajib KTP sesuai dengan data bersih sebanyak 512,092 jiwa. Sementara data perekaman hingga Desember 2017 mencapai
516,449 jiwa.
Menjelang pilkada yang akan digelar 27 Juni 2017, Cholid Hamdan berharap proses agar pelaksanaan berjalan lancar dan aman tanpa terkendala.
“Kami juga mengharapkan warga yang menggunakan hak pilih tidak terkendala oleh dokumen kependudukan. Dan bila pada saatnya nanti ada warga yang belum bisa memilih, nanti Komisi Pemilihan Umm (KPU) OKI, akan melakukan verifikasi dengan Disdukcapil OKI. Dan jika terdapat dalam data base maka kita akan membuat Suket atau surat
keterangan,”tukasnya. (Syakbanudin)