Example floating
Example floating
Berita

Target Mulai Juli 2024, 47 Menara Hunian ASN Siap di IKN

×

Target Mulai Juli 2024, 47 Menara Hunian ASN Siap di IKN

Sebarkan artikel ini
Target Mulai Juli 2024, 47 Menara Hunian ASN Siap di IKN
Target Mulai Juli 2024, 47 Menara Hunian ASN Siap di IKN
Example 468x60

MEMO

Presiden Jokowi menargetkan pemindahan pegawai aparatur sipil negara (ASN) di bidang Pertahanan dan Keamanan (Hankam) ke Ibu Kota Negara (IKN) dimulai pada Juli 2024. Proses ini akan didahului dengan penyelesaian hunian ASN di IKN, dengan pembangunan 47 menara yang dijadwalkan selesai pada akhir November 2024.

Jokowi Mulai Pindahkan Pegawai ASN ke IKN!

Presiden Joko Widodo atau yang akrab disapa Jokowi membidik pemindahan pegawai aparatur sipil negara (ASN) di bidang Pertahanan dan Keamanan (Hankam) ke Ibu Kota Negara (IKN) yang akan dimulai pada bulan Juli tahun 2024.

Informasi ini diungkapkan dalam acara topping off atau upacara penyelesaian akhir atap bangunan hunian pegawai ASN.

Jokowi memastikan bahwa pembangunan hunian bagi pegawai ASN di IKN akan diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditentukan. Beliau menyatakan bahwa pada bulan Juli 2024, sebanyak 12 menara hunian ASN akan selesai dibangun, dilanjutkan dengan 21 menara pada bulan September 2024, dan diharapkan 14 menara lagi akan rampung pada bulan November 2024.

Dengan demikian, secara keseluruhan, diperkirakan sekitar 47 menara hunian akan selesai dibangun menjelang akhir November 2024.

“Rencananya, perpindahan pegawai ASN, khususnya di bidang Pertahanan dan Keamanan (Hankam), ke IKN akan dimulai pada bulan Juli 2024,” ungkapnya.

Oleh karena itu, dipastikan bahwa pegawai ASN di bidang Hankam akan menjadi prioritas dalam tahap awal perpindahan ke IKN. Selain itu, pegawai ASN yang masih muda dan memiliki kemampuan dalam teknologi digital akan diberikan prioritas untuk dipindahkan ke IKN.

Skema Tunjangan Pionir untuk ASN Pindah ke IKN

Jokowi telah menginstruksikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) serta pihak terkait untuk segera merinci skema insentif atau tunjangan bagi pegawai ASN yang akan pindah ke IKN. Tunjangan tersebut akan dikenal sebagai tunjangan pionir.

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengungkapkan hal ini saat mendampingi Presiden dalam acara topping off tersebut.

“Presiden Jokowi memberikan arahan agar skema tunjangan pionir untuk pegawai ASN yang akan pindah ke IKN segera didetailkan. Saat ini, Kementerian PANRB dan Kementerian Keuangan sedang merumuskan secara sangat detail. Kami akan mempercepat proses pembahasan. Dengan begitu, ketika perpindahan pegawai ASN ke IKN dimulai, skema tersebut akan langsung diterapkan,” ujar Anas seperti dilaporkan pada Senin (4/3/2024).

Perlu dicatat bahwa tunjangan pionir akan diberikan hanya kepada pegawai ASN yang menjadi pelopor dalam pemindahan ke IKN. Anas menegaskan bahwa hal ini merupakan bentuk penghargaan kepada pegawai ASN, mengingat pada tahap awal pemindahan ke IKN, belum semua infrastruktur dan kebutuhan pokok tersedia sebaik di Jakarta.

Pemindahan Pegawai ASN ke IKN: Skema Tunjangan Pionir dan Tanggal Mulai yang Ditargetkan oleh Presiden Jokowi

Pemindahan ASN Hankam ke IKN menjadi fokus utama Presiden Jokowi dalam upaya relokasi IKN. Dengan penyelesaian hunian ASN di IKN pada akhir November 2024, pemerintah berharap untuk memberikan fasilitas yang memadai bagi pegawai yang pindah.

Skema tunjangan pionir menjadi salah satu insentif bagi ASN yang menjadi pelopor dalam pemindahan tersebut, diharapkan mampu meningkatkan minat dan kesiapan pegawai ASN untuk beralih ke IKN. Selain itu, kesiapan infrastruktur dan dukungan kebutuhan dasar di IKN juga menjadi perhatian serius pemerintah dalam memastikan kelancaran proses relokasi.

Dengan demikian, target Presiden untuk memulai pemindahan pegawai ASN ke IKN pada Juli 2024 semakin terarah dan disertai dengan skema insentif yang jelas bagi para pelopor pemindahan tersebut.

 

 

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.