MEMO,Jakarta: Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Tangerang Selatan secara resmi mengumumkan bahwa wilayah tersebut berhasil terbebas dari ancaman virus Penyakit Kulit Berbintik, atau yang dikenal sebagai Lumpy Skin Disease (LSD).
Keputusan ini didasarkan pada hasil pemantauan dan pemeriksaan yang dilakukan terhadap hewan kurban di wilayah tersebut. Hasil yang menjelaskan dari pemeriksaan rutin ini memberikan kepastian bahwa Tangerang Selatan aman dari virus LSD.
Baca Juga: Prabowo Pilih Kasih Makan Rakyat Daripada Biarkan Uang Negara Dikorupsi
Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Tangerang Selatan Menyatakan Kebebasan dari Penyakit Lumpy Skin Disease (LSD) Berdasarkan Pemantauan Rutin
Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Tangerang Selatan mengumumkan bahwa wilayah tersebut bebas dari virus Penyakit Kulit Berbintik (LSD). Informasi ini didasarkan pada pemantauan dan pemeriksaan terhadap hewan kurban di daerah tersebut.
Kepala DKP3 Kota Tangerang Selatan, Yepi Suherman, menyatakan, “Kami, tim Puskeswankan, melakukan kunjungan rutin ke peternakan dan mengontrol penjualan sapi kurban. Hingga saat ini, belum ditemukan tanda-tanda penyakit tersebut.”
Menurut Yepi, ciri-ciri hewan yang terinfeksi virus LSD adalah adanya benjolan yang cukup banyak di kulit dan dagingnya. “Biasanya, pada kulit hewan terdapat benjolan seperti ‘buduk’ atau kutil di permukaan daging,” jelasnya.Oleh karena itu, Yepi mengimbau pemilik lapak untuk melapor terlebih dahulu ke pihak berwenang sebelum menjual hewan kurban. Setelah itu, hewan-hewan tersebut dapat dikirim ke tempat penjualan.
Pemilik lapak yang melapor akan mendapatkan Sertifikat Kesehatan Hewan (SKH) dan akan ditempelkan stiker yang menunjukkan bahwa hewan-hewan tersebut bebas dari penyakit. Langkah ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada konsumen.
Baca Juga: Sukseskan Program KDMP dan KKMP, Dandim 0809/Kediri Undang Silaturahmi LSM dan Wartawan
“Sebaiknya, sebelum mengirim hewan kurban, terutama jika berasal dari daerah dengan banyak wabah, pemilik harus memperoleh SKH terlebih dahulu. Setelah diperiksa, stiker akan dipasang di lapak-lapak penjualan,” tambah Yepi.
Hasil pemantauan dan pemeriksaan hewan kurban oleh DKP3 Kota Tangerang Selatan menunjukkan bahwa wilayah ini terbebas dari virus LSD. Ciri-ciri hewan yang terinfeksi virus LSD adalah adanya benjolan di permukaan kulit dan dagingnya.
DKP3 mengimbau pemilik lapak untuk melapor terlebih dahulu dan memperoleh Sertifikat Kesehatan Hewan (SKH) sebelum menjual hewan kurban guna memastikan keamanan dan memberikan rasa aman kepada konsumen.












