[ad_1]
Sidoarjo, Memo
Ada kejadian unik saat razia masker di jalan Brigjen Katamso, Waru, Sidoarjo, Kamis malam (17/9/2020).
Saat semua pelanggar habis di sidang langsung bayar, selanjutnya pulang. Namun ada Seorang pria bernama Faizal warga Janti Waru, Sidoarjo tak mau pulang, sampai bubar. Ternyata ia memilih dipenjara lantaran tak mampu membayar denda Rp 150 ribu.
Petugas gabungan langsung menjaring
Warga yang tidak pakai masker dan dibawa oleh petugas. Semua dikumpulkan di area lapangan tenis Perum Graha Tirta.
Di sana, semua warga langsung bergantian menjalani sidang di tempat. Penyidik, jaksa, hakim, sudah lengkap. Para pelanggar pun bergantian menjalani sidang.
Semua pelanggar dipanggil dan langsung sidang ditempat. Usai membayar pelanggar di perbolehkan pulang. Namun ada warga yang bernama Faizal, yang tak sanggup membayar denda. Dan ia memilih di penjara 3 hari.
“Pingin saya sih membayar terus pulang. Tapi saya tidak punya uang. Ya pasrah saja. Dipenjara juga tidak apa-apa,” tambahnya lirih.
The post Tak Mampu Bayar Denda Rp 150 ribu, Faizal Pilih Di Penjara 3 Hari appeared first on Memo Surabaya.