Example floating
Example floating
Daerah

Tak Mampu Bayar Denda Rp 150 ribu, Faizal Pilih Di Penjara 3 Hari

A. Daroini
×

Tak Mampu Bayar Denda Rp 150 ribu, Faizal Pilih Di Penjara 3 Hari

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Sidoarjo, Memo
Ada kejadian unik saat razia masker di jalan Brigjen Katamso, Waru, Sidoarjo, Kamis malam (17/9/2020).
Saat semua pelanggar habis di sidang langsung bayar, selanjutnya pulang. Namun ada Seorang pria bernama Faizal warga Janti Waru, Sidoarjo tak mau pulang, sampai bubar. Ternyata ia memilih dipenjara lantaran tak mampu membayar denda Rp 150 ribu.

Baca Juga: H2+1 Lebaran 1447 H Daop 7 Madiun Catat Berangkatkan Lebih  17 Ribu Penumpang Dihimbau Bawa Bagasi Sesuai Aturan

Petugas gabungan langsung menjaring
Warga yang tidak pakai masker dan dibawa oleh petugas. Semua dikumpulkan di area lapangan tenis Perum Graha Tirta.
Di sana, semua warga langsung bergantian menjalani sidang di tempat. Penyidik, jaksa, hakim, sudah lengkap. Para pelanggar pun bergantian menjalani sidang.

Semua pelanggar dipanggil dan langsung sidang ditempat. Usai membayar pelanggar di perbolehkan pulang. Namun ada warga yang bernama Faizal, yang tak sanggup membayar denda. Dan ia memilih di penjara 3 hari.
“Pingin saya sih membayar terus pulang. Tapi saya tidak punya uang. Ya pasrah saja. Dipenjara juga tidak apa-apa,” tambahnya lirih.

Baca Juga: H+2 Lebaran 1447H/ 2026 M, Volume Penumpang di Wilayah Daop 7 Madiun Pecah Rekor Capai Puluhan Ribu

The post Tak Mampu Bayar Denda Rp 150 ribu, Faizal Pilih Di Penjara 3 Hari appeared first on Memo Surabaya.

[ad_2]

Source link

Baca Juga: H+2 Lebaran, Meski Ramai dan Padat Situasi Jalan Doho Termasuk Stasiun KA Kediri Tetap Lancar, Begini Penjelasan Polisi