Example floating
Example floating
Daerah

Tak Mampu Bayar Denda Rp 150 ribu, Faizal Pilih Di Penjara 3 Hari

A. Daroini
×

Tak Mampu Bayar Denda Rp 150 ribu, Faizal Pilih Di Penjara 3 Hari

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Sidoarjo, Memo

Baca Juga: Gedung Baru Univ Islam Syekh Wasil Al Wasil Kota Kediri Diduga Salahi Bestek, Pejabat Belum Bisa Dikonfirmasi

Ada kejadian unik saat razia masker di jalan Brigjen Katamso, Waru, Sidoarjo, Kamis malam (17/9/2020).

Saat semua pelanggar habis di sidang langsung bayar, selanjutnya pulang. Namun ada Seorang pria bernama Faizal warga Janti Waru, Sidoarjo tak mau pulang, sampai bubar. Ternyata ia memilih dipenjara lantaran tak mampu membayar denda Rp 150 ribu.

Baca Juga: Sah!! Ahmad Baharuddin Wabup Resmi Dapat SK PLT Bupati Tulungagung

Petugas gabungan langsung menjaring

Warga yang tidak pakai masker dan dibawa oleh petugas. Semua dikumpulkan di area lapangan tenis Perum Graha Tirta.

Baca Juga: YAKUZA MANEGES Den Gus Thuba dengan Tokoh Ormas / LSM Besar di Indonesia Gelar Pertemuan Tertutup Tempati Ruang Khusus Kasatreskrim Polrestabes Surabaya

Di sana, semua warga langsung bergantian menjalani sidang di tempat. Penyidik, jaksa, hakim, sudah lengkap. Para pelanggar pun bergantian menjalani sidang.

Semua pelanggar dipanggil dan langsung sidang ditempat. Usai membayar pelanggar di perbolehkan pulang. Namun ada warga yang bernama Faizal, yang tak sanggup membayar denda. Dan ia memilih di penjara 3 hari.

“Pingin saya sih membayar terus pulang. Tapi saya tidak punya uang. Ya pasrah saja. Dipenjara juga tidak apa-apa,” tambahnya lirih.

The post Tak Mampu Bayar Denda Rp 150 ribu, Faizal Pilih Di Penjara 3 Hari appeared first on Memo Surabaya.