OKI Sumsel ( Memo.co.id )
Kenaikan pangkat bagi seorang pegawai tenaga pendidik seperti guru sangat dinantikan. Sebab dengan naiknya pangkat pastinya akan menambah peluang karir dan kesejahteraan. Namun, bagi mereka yang tidak bisa membuat laporan Penelitian Tindakan Kelas (PTK), akan batal naik pangkat.
“Kita sudah tegaskan berulang-ulang dan terus mengimbau kepada guru dapat membuat PTK. Sehingga mereka benar-benar berkualitas,”ujar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), H Zulkaranen SPd, MM melalui Sekretaris Dinas Pendidikan OKI, H Husni SPdI, ditemui di ruang kerjanya, kemarin (29/11).