OKI Sumsel ( Memo.co.id )
Kenaikan pangkat bagi seorang pegawai tenaga pendidik seperti guru sangat dinantikan. Sebab dengan naiknya pangkat pastinya akan menambah peluang karir dan kesejahteraan. Namun, bagi mereka yang tidak bisa membuat laporan Penelitian Tindakan Kelas (PTK), akan batal naik pangkat.
“Kita sudah tegaskan berulang-ulang dan terus mengimbau kepada guru dapat membuat PTK. Sehingga mereka benar-benar berkualitas,”ujar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), H Zulkaranen SPd, MM melalui Sekretaris Dinas Pendidikan OKI, H Husni SPdI, ditemui di ruang kerjanya, kemarin (29/11).
H Husni menjelaskan laporan PTK merupakan salah satu komponen dalam penyusunan Penetapan Angka Kredit (PAK) jabatan seorang guru. “Saya sungguh miris mendengar adanya oknum yang mungkin bermain dengan cara menawarkan jasa kepada seorang guru yang ingin naik pangkat, dengan cara membuatkan karya tulis ilmiah dan diantaranya adalah PTK, dan meminta imbalan sejumlah uang,”ungkap H Husni.
Memang, kata dia, mindset (pola pikir,red) guru kerap terjebak dengan cara instans atau serba cepat. “Oleh sebab itu, saya mengharapkan semua pihak agar bersama-sama dapat membongkar oknum pegawai yang jika ditemukan menawarkan jasa kepada guru yang ingin naik pangkat,”imbaunya.
H Husni juga mengimbau kepada guru yang ada di Bumi Bende Seguguk untuk selalu untuk selalu meningkatkan profesionalitas dalam menjalankan tugasnya. “Kami pun dari Dinas Pendidikan OKI, terus berupaya secara berkelanjutkan dalam meningkatkan profesional guru dengan memberikan bimbingan teknis, pelatihan-pelatihan termasuk memberikan sosialisasi tentang peningakatan mutu pendidikan,”tukasnya. (Syakbanudin)