Example floating
Example floating
KEDIRI RAYA

Surat Rekomendasi BNN Belum Turun Kepastian Hukum Dua Pejabat Sabu Jadi Ngambang

A. Daroini
×

Surat Rekomendasi BNN Belum Turun Kepastian Hukum Dua Pejabat Sabu Jadi Ngambang

Sebarkan artikel ini

surat rekomendasi

NGANJUK,MEMO.CO.ID –
Kepastian hukum dua PNS nyabu tampaknya belum ada titik terang. Itu disebabkan surat rekomendasi hasil esessmen dari BNN sampai saat ini belum dikirim ke unit Satreskoba Polres Nganjuk.

Baca Juga: H+2 Lebaran, Meski Ramai dan Padat Situasi Jalan Doho Termasuk Stasiun KA Kediri Tetap Lancar, Begini Penjelasan Polisi

” Sampai sekarang surat rekomendasi dari BNN belum kami terima ,” ujar Kasat Reskoba Polres Nganjuk AKP Sumadi.

Sampai hari ini (21/7) masih dikatakan AKP Sumadi dua tersangka ditahan di ruang tahanan Mapolres. ” Sambil menunggu dikirimnya surat rekomendasi dari BNN, dua tersangka masih kami tahan,” tambahnya.

Baca Juga: Menteri Imigrasi Diminta Pimpin Investigasi Dugaan Kekerasan Oknum Petugas Lapas Kediri

Dari hasil wawancara sebelumnya dengan Kepala BNN Nganjuk AKBP Agus Iriyanto menegaskan bahwa dilakukanya asessmen terhadap dua tersangka tersebut memang atas permintaan kapolres.

Harapanya seperti disampaikan kepala BNN dari pihak polisi bisa mengambil tindakan hukum atau rehabilitasi kepada dua tersangka berdasarkan hasil asessmen. ” Hasilnya nanti akan tercatat dalam surat rekomendasi,” imbuhnya.

Baca Juga: Dugaan Penganiayaan Mantan Napi Lapas Kelas IIA Kediri Resmi Dilaporkan ke Polda Jatim

Asessmen ini bertujuan dikatakan juga oleh dia bukan proses penyidikan tapi untuk mengetahui latar belakang para tersangka.

” Kami dari tem terpadu asessmen hanya berwenang mengeluarkan rekomendasi. Yang berhak mengumumkan hasil rekomendasi adalah sepenuhnya hak kapolres. Kedua tersangka direhabilitasi apa dihukum itu wewenang kapolres,” terang Kepala BNN Nganjuk AKBP Agus Irianto saat siaran pers kemarin (20/7).

Ditegaskan oleh kepala BNN tem terpadu asessmen terdiri dari tem medis dari RSUD Nganjuk, Dinas Kesehatan, Kejaksaan Negeri dan BNN Kabupaten Nganjuk. ( adi )