Example floating
Example floating
BeritaPemerintahanPeristiwa

SURAT IZIN MENGIKUTI PEMILU DITOLAK! Ini Syaratnya Harus Punya e-KTP

×

SURAT IZIN MENGIKUTI PEMILU DITOLAK! Ini Syaratnya Harus Punya e-KTP

Sebarkan artikel ini
SURAT IZIN MENGIKUTI PEMILU DITOLAK! Ini Syaratnya Harus Punya e-KTP
Example 468x60

MEMO,Jakarta:  Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan syarat baru yang harus dipenuhi oleh para pemilih dalam Pemilu 2024.

Surat Izin Mengemudi (SIM) tidak lagi diizinkan digunakan untuk mencoblos, dan pemilih wajib membuktikan diri memiliki e-KTP (Kartu Tanda Penduduk Elektronik) saat ingin menyampaikan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Pelanggaran terhadap aturan ini dapat mengakibatkan hak suara pemilih menjadi batal.

Example 300x600

Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, dalam keterangan persnya di Jakarta pada Kamis (27/7/2023), menegaskan bahwa pemilih harus memperlihatkan e-KTP sebagai bukti identitas saat datang ke TPS. Menggunakan SIM sebagai pengganti e-KTP tidak akan diterima dalam pemungutan suara.

Jika ada pemilih yang belum memiliki e-KTP, Hasyim menyatakan bahwa Kartu Keluarga (KK) dapat digunakan sebagai alternatif saat menyambangi TPS. Namun, KK harus menyertakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar di Kemendagri sebagai bukti keaslian.

Khususnya bagi pemilih pemula yang akan berusia 17 tahun pada tanggal pencoblosan 14 Februari 2024, Hasyim menekankan pentingnya pemerintah untuk segera menerbitkan e-KTP. Dengan demikian, mereka dapat menyampaikan suara mereka dalam pesta demokrasi lima tahunan ini dengan sah.

KPU RI Mewajibkan Pemilih Bawa e-KTP saat Pencoblosan Pemilu 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menekankan kepada masyarakat agar tidak menggunakan Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk mencoblos pada Pemilu 2024. Syarat utamanya adalah, para pemilih harus dapat membuktikan bahwa mereka memiliki e-KTP saat ingin mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.