Muaraenim, Memo.co.id
Basman (70), meski sudah aki aki, nafsunya masih gede. Kakek asal Dusun Muaraenim kp II Kelurahan Muaraenim diringkus oleh jajaran Satresktim Polres Muaraenim karena diduga telah melakukan tindakan pencabulan terhadap VA (10) siswi kelas 4 di salah satu Sekolah Dasar di Muaraenim, Rabu (5/4/2017).
Informasi yang berhasil dihimpun Memo. peristiwa terjadi pada Kamis,(30/3) sekitar pukul 05.30. Korban hendak mandi sebelum berangkat sekolah. Korban berisial VA memang kontrak rumah milik Basman. Keluarga korban menempatai bagian bawah rumah tersebut. Saat itu, Basman memanggil siswi SD tersebut dengan diiming imingi makan.
Tanpa rasa curiga korbanpun naik dan menemui korban, sesampai di atas rumah korban, pelakupun menggendong korban dan mengelus-elus kemaluan korban, setelah itu korbanpun turun kembali ke rumahnya.
Namun perbuatan bejat pelaku tidak hanya berhenti di situ saja, di hari kedua dengan modus yang sama pelaku kembali memanggil korban untuk menemuinya di atas rumah pelaku. Tidak hanya mengelus-elus kemaluan korban, pelaku juga menampel-nempelkan kemaluannya kepada kemaluan korban.
Namun karena kemaluannya sama sekali tak merespon alias tidak tidak mau berdiri akhirnya pelakupun melepaskan korban untuk kembali kerumahnya. Saat korban turun dari rumah pelaku,ibu korban melihat korban dan bertanya apa yang dilakukan korban di rumah pelaku. Tapi karena takut korbanpun memilih bungkam.
Namun karena penasaran, saat korban pulang sekolah, orang tua korban kembali memaksa menanyai korban,dan akhirnya korbanpun menceritakan apa yang ia alami bersama kakek yang masih berstatus bujang tersebut.
Bagai di sambar petir di siang bolong, itulah yang dirasakan orang tua korban saat mengetahui putri kesayangnya mendapatkan perlakuan yang tidak senonoh dari pemilik rumah dimana yang ia kontrak selama ini.
Tak terima dengan perbuatan pelaku kemudian orang tua korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Muaraenim untuk ditindaklanjuti. Setelah mendapat laporan terkait peristiwa tersebut, kemudian jajaran satreskrim Polres Muaraenim langsung mengamankan pelaku untuk diproses lebih lanjut.
Menurut pengakuan pelaku Basman (70) di hadapan penyidik mengatakan bahwa ia tak sengaja melakukan perbuatan tak senonoh tersebut. “Aku khilaf, dio (korban.red) idak aku apo-apoi,cuma ku elus-elus be, terus ku tempelke ke burung aku ,tapi burung aku dak galak idup,” ungkapnya sambil tertunduk.
Sementara itu Kapolres Muaraenim,AKBP Leo Andi Gunawan melalui Kasat Reskrim AKP Agus P membenarkan telah mengamankan pelaku yang di duga telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap VA. “Pelaku sudah kita amankan guna diproses lebih lanjut,” pungkasnya. ( red )