Menurutnya, kehadiran e-katalog ini memiliki manfaat besar, terutama dalam mendukung Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal karena memungkinkan mereka untuk memasarkan barang dan jasa melalui platform ini.
Pembelian produk lokal memiliki dampak positif yang signifikan, di antaranya adalah membuka peluang lapangan kerja baru. Keuntungan lainnya adalah membuat proses belanja pemerintah lebih terbuka dan efisien. Semua ini dapat terwujud karena adanya digitalisasi.
Dalam ketentuan yang berlaku, pemerintah diwajibkan untuk membeli 40 persen barang/jasa dari UMKM. Bahkan, target yang ditetapkan pada tahun ini adalah menyerap nilai belanja sekitar Rp 900-1.000 triliun.
“Tujuan dari hal ini adalah untuk mendorong pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan BUMN agar lebih memilih produk-produk dalam negeri,” tambahnya.
Transformasi Digital Pemerintah: Mendorong Transparansi dan Pertumbuhan Ekonomi Melalui Pilihan Produk Lokal
Dengan aturan yang mengharuskan pemerintah untuk membeli sebagian besar dari UMKM, tercapainya target belanja tahunan sekitar Rp 900-1.000 triliun bukan hanya tentang angka. Ini adalah langkah strategis dalam mendorong entitas pemerintah baik di tingkat pusat, daerah, maupun BUMN untuk mendukung produk dalam negeri.