Dalam aksi pencurian yang pertama keduanya berhasil menggasak tas Milik Yemi yang berisi pakaian, dompet ,HP dan beserta uang kerugian diperkirakan Rp 750.00 .Minggu (4/12) sekitar pukul 18.00 kedua pencuri tersebut kembali beraksi dan mengambil tas milik Bagus yang berisi dompet dan uang dan mengalami kerugian Rp.2.500.000.
Kanit Reskrim Polsek Kediri Kota IPTU Widodo,mengatakan,dalam operandinya kedua pencuri tersebut mencari sasaran di saat korban sedang lengah
“Rata – rata korbanya saat sedang asik makan kedua pencuri tersebut menjalankan aksinya dengan cekatan dan keduanya beroperasi di berbagai Kota,” ungkap IPTU Widodo.
Kedua tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP dan kini petugas masih mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap apa masih ada pelaku lainnya,” pungkas IPTU Widodo.(wing)