Pertikaian mengenai utang senilai Rp300 miliar antara PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan perusahaan milik Jusuf Kalla (JK), PT Bukaka Teknik Utama (BUKK), menjadi sorotan utama. Waskita Karya telah memberikan klarifikasi resmi terkait utang tersebut, menjelaskan bahwa angka akhir masih dalam tahap perhitungan dan verifikasi, terutama dalam konteks pelaksanaan pembangunan Tol MBZ. Artikel ini akan merinci dinamika permasalahan ini dalam tiga alinea berikut.
Ini Rincian Lengkap Pertikaian Utang dan Proses Klarifikasi BUMN
PT Waskita Karya (Persero) Tbk memberikan tanggapannya terhadap klaim yang diajukan oleh Jusuf Kalla (JK) mengenai BUMN yang masih memiliki utang sebesar Rp300 miliar kepada salah satu perusahaan yang berada di bawah naungan Kalla Group.
Ermy Puspa Yunita, Wakil Sekretaris Perusahaan Waskita Karya, dengan tegas mengakui bahwa perusahaan mereka memang masih memiliki utang yang harus diselesaikan kepada perusahaan milik JK, yaitu PT Bukaka Teknik Utama (BUKK). Utang ini muncul dalam konteks pelaksanaan proyek pembangunan Tol MBZ.
“Kami ingin menyampaikan bahwa angka akhir mengenai utang ini masih dalam tahap persiapan penghitungan dan verifikasi pada Proyek Jakarta – Cikampek Elevated II (Tol MBZ),” ujarnya dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan pada hari Rabu, 11 Oktober.
Ermy menjelaskan bahwa hubungan kontrak antara Waskita-Acset KSO dan KSO Bukaka-KS adalah dasar dari permasalahan ini. Kedua belah pihak telah sepakat untuk melibatkan auditor eksternal yang independen untuk melakukan review mendalam terkait utang ini.
Hasil dari review tersebut akan menjadi dasar bagi Waskita-Acset KSO dalam menentukan pembayaran kepada KSO Bukaka-KS.
“Selain itu, Waskita-Acset KSO telah memenuhi kewajibannya dengan membayar sejumlah dana kepada KSO Bukaka-KS sesuai dengan yang telah diatur dalam kontrak,” tambahnya.
Kasus Utang Waskita Karya dan Bukaka Teknik Utama: Klarifikasi dan Prosedur Hukum
Jusuf Kalla sebelumnya telah menyatakan bahwa utang sebesar Rp300 miliar ini sudah mengendap selama tiga tahun lamanya. Namun, beliau tidak secara eksplisit mengungkapkan perusahaan BUMN mana yang memiliki utang tersebut.
Sementara itu, Direktur Keuangan Bukaka Teknik Utama (BUKK), yang merupakan anak perusahaan dari Kalla Group, yaitu Afifuddin Kalla, sebelumnya telah menyebutkan bahwa Waskita memiliki utang sekitar Rp200 miliar kepada perusahaan mereka. Salah satu sebab utang tersebut adalah terkait dengan proyek Tol MBZ.
Afifuddin juga menjelaskan bahwa sebelum Lebaran tahun 2023, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan pihak Waskita untuk menagih utang tersebut. Namun, kepemimpinan Waskita saat itu mengalami penahanan terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi.
“Namun setelah Lebaran kemarin, kami mendengar kabar bahwa direktur utama Waskita ditahan. Oleh karena itu, kami sedang menunggu perkembangan selanjutnya, dan semoga komitmen bisnisnya tidak berubah,” ungkap Afifuddin.
Persoalan Utang BUMN dan Kalla Group: Klarifikasi dan Tunggu Proses Hukum