Example floating
Example floating
Politik

Skandal Terbaru! TNI dan Polri Masuk ASN, KontraS Meluapkan Kecaman!

×

Skandal Terbaru! TNI dan Polri Masuk ASN, KontraS Meluapkan Kecaman!

Sebarkan artikel ini
Skandal Terbaru! TNI dan Polri Masuk ASN, KontraS Meluapkan Kecaman!
Skandal Terbaru! TNI dan Polri Masuk ASN, KontraS Meluapkan Kecaman!
Example 468x60

MEMO

Revisi Undang-undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) yang memperbolehkan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polri untuk mengisi jabatan dalam ASN menuai kecaman tajam dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).

Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, dengan tegas menyatakan bahwa langkah ini bertentangan dengan semangat reformasi dan dapat mengancam profesionalitas kedua institusi tersebut. Dalam konteks global yang semakin kompleks, pertanyaan pun muncul: Apakah kehadiran TNI dan Polri dalam ASN adalah langkah yang tepat?

Polemik Revisi UU ASN yang Menuai Kritik Tajam dari KontraS

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) sangat mengecam revisi Undang-undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) yang memberi izin kepada Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polri untuk mengisi jabatan dalam ASN. Ketentuan ini terdapat dalam Pasal 19 UU ASN.

Dimas Bagus Arya, Koordinator KontraS, dengan tegas menyatakan ketidaksetujuannya terhadap perubahan UU ASN ini, yang mengizinkan prajurit TNI dan anggota Polri mengisi posisi dalam ASN. Dalam pernyataan tertulis yang dikeluarkan pada Kamis (5/10), ia mengungkapkan bahwa aturan ini sebenarnya merupakan pelanggaran hukum dan bertentangan dengan semangat reformasi yang ingin menghilangkan dwifungsi ABRI serta memperkuat supremasi sipil.

Menurut Dimas, memberikan izin kepada TNI dan Polri untuk menduduki posisi dalam ASN adalah langkah pemerintah untuk menghidupkan kembali konsep dwifungsi TNI/Polri seperti yang terjadi pada masa Orde Baru. Ini adalah tindakan yang sangat tidak sesuai dengan semangat reformasi yang telah berlangsung selama ini.

Selain itu, Dimas juga merasa bahwa memungkinkan TNI/Polri untuk menjadi bagian dari ASN akan mengakibatkan kedua institusi tersebut kehilangan fokus pada tugas pokok dan fungsi mereka di bidang pertahanan dan keamanan.

Baca Juga  Andra Soni, calon gubernur Banten yang baru terpilih, bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara

Seharusnya, TNI bertanggung jawab atas bidang pertahanan, sementara Polri bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, bukan terlibat dalam urusan sipil.

Dampak Kontroversi: Kehadiran TNI dan Polri dalam ASN Terus Diperdebatkan

Dimas mengungkapkan keheranannya karena tidak ada alasan mendesak yang cukup kuat untuk membenarkan kehadiran TNI dan Polri dalam ASN. Lebih baik kedua institusi ini tetap fokus pada tugas-tugas utama mereka di bidang masing-masing, terutama mengingat tantangan pertahanan dan keamanan yang semakin kompleks dalam konteks global.

Selain itu, Dimas juga menyoroti cara pengesahan UU ASN yang kurang transparan. Ia menilai bahwa proses pengesahan revisi UU ASN ini mencerminkan masalah dalam proses legislasi di Indonesia, terutama karena draf revisi UU ASN tidak tersedia secara publik di situs web DPR RI.

Sebelumnya, DPR telah secara resmi mengesahkan RUU tentang ASN menjadi undang-undang dalam rapat paripurna pada Selasa (3/10). Pengesahan ini memungkinkan TNI/Polri untuk menduduki jabatan ASN sesuai dengan Pasal 19 UU tersebut, yang mencakup jabatan manajerial dan non-manajerial.

Kontroversi Revisi UU ASN: Keberadaan TNI dan Polri dalam Jabatan ASN Menuai Kecaman

Dalam rangka menyoroti ketidaksetujuan terhadap revisi UU ASN yang kontroversial, Dimas Bagus Arya dari KontraS juga menekankan kurangnya transparansi dalam proses legislasi. Ia menyatakan bahwa pengesahan revisi ini mencerminkan permasalahan dalam proses legislasi di Indonesia, terutama karena draf revisi UU ASN tidak tersedia secara publik di situs web DPR RI.

Pengesahan RUU tentang ASN menjadi undang-undang tampaknya dilakukan dengan cepat dan kurangnya akuntabilitas. Semua ini menjadi sorotan yang memperkuat kecaman terhadap keputusan untuk memungkinkan TNI dan Polri menduduki jabatan ASN.

Dalam konteks global yang semakin kompleks, kebijakan ini memicu pertanyaan yang serius tentang apakah itu langkah yang bijak.

Baca Juga  Andra Soni, calon gubernur Banten yang baru terpilih, bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara

 

 

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.