Ketua Umum PKB dan calon wakil presiden, Muhaimin Iskandar, atau Cak Imin, menyerukan untuk menjalankan demokrasi tanpa prasangka dan penuh keadilan dalam menghadapi pembatalan acara Anies-Cak Imin. Kendati terdapat tanda tanya seputar motif di balik pembatalan tersebut, Cak Imin menegaskan pentingnya menjaga prinsip kesetaraan dalam proses demokrasi. Bagaimana pandangan Cak Imin dan perkembangan terkini? Mari kita simak.
Cak Imin Serukan Demokrasi Adil dan Tanggapi Pembatalan Kontroversial
Ketua Umum PKB dan calon wakil presiden Muhaimin Iskandar, yang akrab disapa Cak Imin, mengajak semua pihak untuk mengikuti proses demokrasi dengan adil dan tanpa memihak. Pernyataan ini muncul sebagai tanggapan terhadap tindakan relawan Anies Baswedan yang melaporkan Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, ke Ombudsman karena pembatalan acara diskusi di Gedung Indonesia Menggugat (GIM), Kota Bandung.
Cak Imin menekankan pentingnya menjalankan prinsip keadilan dalam era demokrasi, tanpa membuat pilihan yang memihak. Ia menyuarakan kekhawatiran bahwa tindakan pembatasan terhadap kebebasan berdemokrasi di Indonesia dapat berdampak negatif terhadap pemerintah.
Baca Juga: Umi Sjarifah, Pemred Media Sudut Pandang Raih Anugerah INDOPOSCO atas Dedikasi Jurnalistik
Terkait pertanyaan apakah pembatalan acara Anies oleh Bey merupakan upaya Istana untuk menghalangi pasangan Anies-Cak Imin menjelang Pemilu, Cak Imin memilih untuk tidak memberikan tanggapan.
Selain menjabat sebagai Pj Gubernur Jawa Barat, Bey juga menduduki posisi Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media di Sekretaris Presiden.
Baca Juga: Kecelakaan Tragis di Lokasi Bencana Longsor, Dua Polisi Terhimpit Truk Militer
Pandangan Cak Imin Terkait Pembatalan Acara Anies-Cak Imin
Cak Imin mengaku tidak memiliki informasi yang cukup untuk menilai situasi ini. Sebelumnya, acara diskusi yang direncanakan di Gedung Indonesia Menggugat (GIM) Bandung pada Minggu (8/10) telah dibatalkan. Menurut Wakil Sekretaris Dewan Syuro DPP PKB, Maman Imanulhaq, pembatalan tersebut dilakukan oleh pegawai Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jawa Barat, meskipun panitia sudah mendapatkan izin resmi dari dinas tersebut.












