Presiden Joko Widodo telah memberikan respons terhadap permintaan yang diajukan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) mengenai penundaan pemberhentian Firli Bahuri dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Jokowi tidak menegaskan apakah akan mempertimbangkan masukan yang diberikan oleh ICW. Dia hanya memastikan bahwa proses pemberhentian Firli masih terus berjalan.
Baca Juga: Sembunyian Aib, Camat Banyakan Hari Utomo Serahkan Uang Suap ke Kejaksaan
“Semua masih dalam tahap proses. Semuanya masih dalam proses,” ungkap Jokowi di Hotel St. Regis, Jakarta pada hari Jumat (22/12).
Jokowi mengakui bahwa dia belum menerima surat pengunduran diri dari Firli Bahuri. Walaupun begitu, dia telah mengetahui tentang adanya surat tersebut.
Baca Juga: Menteri Imigrasi Diminta Pimpin Investigasi Dugaan Kekerasan Oknum Petugas Lapas Kediri
Hingga saat ini, Jokowi juga belum membuat keputusan apakah akan menyetujui pengunduran diri yang diajukan oleh Firli. Dia menyatakan akan membuat keputusan setelah membaca surat resmi yang dikirimkan oleh Firli.