Example floating
Example floating
Berita

Skandal Terbaru! Aset Raksasa Perusahaan Disita, Nasib Mereka Terancam?

×

Skandal Terbaru! Aset Raksasa Perusahaan Disita, Nasib Mereka Terancam?

Sebarkan artikel ini
Skandal Terbaru! Aset Raksasa Perusahaan Disita, Nasib Mereka Terancam?
Skandal Terbaru! Aset Raksasa Perusahaan Disita, Nasib Mereka Terancam?
Example 468x60

Rionald menekankan bahwa Satgas BLBI secara konsisten melakukan berbagai upaya untuk memastikan pengembalian hak tagih negara dapat terpenuhi. Upaya tersebut mencakup pemblokiran, penyitaan, dan penjualan aset-aset barang jaminan serta Harta Kekayaan Lain yang dimiliki oleh obligor atau debitur.

Proses penyitaan ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk Kepala Kanwil DJKN DKI Jakarta, Machmudsyah, Kepala KPKNL Jakarta V, Partolo, Tim Satgas Gakkum BLBI Bareskrim Polri yang diwakili oleh Kombes M. Sandy Hermawan, dan Kombes Agus Waluyo beserta jajaran mereka.

Example 300x600

Turut hadir pula dalam kegiatan ini Kabag Ops Polres Jakarta Barat, Kompol Wagino, Kapolsek Kembangan, Kompol Billy Gustiano Barman, Kapolsek Tanjung Duren, Kompol Muharram Wibisono, Lurah Tomang, M. Suratman Arifianto, Lurah Meruya Selatan, M. Ghuhfri Fatani, serta aparat pemerintah setempat.

Satgas BLBI Sita Aset PT Putra Surya Perkasa Intiutama dan PT Gasindo Marine Indonesia dalam Upaya Penyelesaian Kewajiban

Dalam upaya untuk memastikan pengembalian hak tagih negara, Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) telah menyita aset-aset milik PT Putra Surya Perkasa Intiutama dan PT Gasindo Marine Indonesia.

Penyitaan ini mencakup tanah dan harta kekayaan lainnya yang memiliki nilai signifikan. Langkah ini diambil karena kewajiban kedua perusahaan tersebut terhadap negara masih belum terpenuhi, mencapai jumlah yang cukup besar.

Proses selanjutnya akan melibatkan Pejabat Urusan Penyelenggaraan Pengelolaan dan Likuidasi (PUPN) sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk kemungkinan penjualan lelang atau tindakan penyelesaian lainnya. Satgas BLBI tetap berkomitmen untuk melakukan upaya berkelanjutan dalam memastikan pengembalian hak tagih negara dapat terpenuhi, dengan mengambil berbagai langkah, termasuk pemblokiran, penyitaan, dan penjualan aset-aset yang dijaminkan oleh obligor atau debitur.

 

 

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Berita

Revisi Undang-Undang Kementerian Negara ini menjadi dasar hukum…

Berita

Belanja Negara:  – Total belanja negara sebesar Rp3.621,31…

Berita

Nuzmatun berharap agar kasus yang menimpa putrinya bisa…

Berita

Pengumuman resmi mengenai susunan kepengurusan ini dilakukan oleh…

Berita

 Hasil Pertandingan:  Anthony Sinisuka Ginting membuktikan diri sebagai…

Bahlil Lahadalia Ungkap Strategi Energi Besar di Gastech 2024!
Berita

Tema ketiga yang akan dibahas adalah mengenai kebutuhan…