“Mereka bertanya apakah ‘boleh menggunakan GIM?’ Saya menjawab, ‘Boleh, tapi untuk keperluan apa?’ Saya mengatakan, ‘Ini untuk dialog, untuk membahas masa depan Indonesia.’ Judulnya kurang lebih seperti itu,” kata Benny seperti yang dikutip dari detikJabar.
Benny menegaskan bahwa panitia acara sebenarnya telah mengajukan surat permohonan penggunaan gedung kepada pihaknya, namun tanpa mencantumkan informasi bahwa Anies Baswedan akan hadir dalam acara tersebut.
Menurut Benny, panitia acara melanggar kesepakatan dengan memasang baliho yang menampilkan Anies Baswedan-Cak Imin, dan pihaknya memberikan instruksi kepada stafnya untuk segera menurunkan baliho tersebut.
“Dalam surat permohonan yang diajukan, tidak ada informasi tentang kehadiran Anies Baswedan, itulah mengapa kami memberikan izin, dan itu juga hanya berdasarkan persetujuan verbal dari pihak kami,” ungkap Benny.
Kronologi Pembatalan Acara Diskusi Anies Baswedan di Gedung GIM Bandung
Kronologi pembatalan acara ini menunjukkan adanya ketidakjelasan dalam komunikasi dan persiapan antara pihak-pihak yang terlibat. Kesimpulannya, kebijakan pembatalan acara diskusi ini masih menjadi perdebatan dan memunculkan pertanyaan terkait transparansi dalam penyelenggaraan acara publik di Jawa Barat.