MEMO – Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, menghadiri panggilan pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diperiksa sebagai saksi terkait dugaan suap dalam pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI serta upaya perintangan penyidikan yang melibatkan Sekjen PDIP, Hasto Kristianto.
Wahyu tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 12.34 WIB. Ketika ditanya oleh awak media, ia memilih untuk tidak banyak berkomentar mengenai pemeriksaan yang akan dijalaninya.
Baca Juga: Sukseskan Program KDMP dan KKMP, Dandim 0809/Kediri Undang Silaturahmi LSM dan Wartawan
“Nanti setelah bertemu dengan penyidik saya akan beri keterangan. Saya juga belum tahu apa saja yang akan ditanyakan. Sabar ya, nanti saya kabarkan,” ujar Wahyu saat ditemui di lokasi, Senin (6/1/2025).
Lebih lanjut, Wahyu mengungkapkan bahwa ia tidak melakukan persiapan khusus sebelum pemanggilan tersebut. “Tidak ada persiapan apa-apa, saya datang langsung dari kampung,” katanya.
KPK memanggil kembali Wahyu Setiawan, serta mantan anggota Bawaslu, Agistiani Tio Fridelina, sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang melibatkan Hasto Kristianto.
Hasto telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam dua kasus dugaan korupsi, yakni suap terkait PAW anggota DPR periode 2019-2024 dan upaya perintangan penyidikan.
Dalam kasus suap tersebut, Hasto bersama Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah diduga memberikan uang suap kepada Wahyu Setiawan. Bukti menunjukkan sebagian uang suap berasal dari Hasto sendiri.
Sementara itu, dalam kasus perintangan penyidikan, Hasto diduga memerintahkan seseorang untuk menghubungi Harun Masiku, meminta Harun merendam telepon genggamnya di air, dan melarikan diri.
Selain itu, Hasto disebut meminta stafnya, Kusnadi, untuk menghancurkan atau menenggelamkan telepon genggam agar tidak dapat ditemukan oleh penyidik. Tak hanya itu, Hasto juga dituduh mengumpulkan saksi-saksi terkait kasus Harun Masiku dan memberikan arahan agar mereka tidak memberikan keterangan yang sebenarnya kepada penyidik.












