Example floating
Example floating
Home

Skandal Gangguan Massa Ancam Investasi Besar di Muara Bungo!

Alfi Fida
×

Skandal Gangguan Massa Ancam Investasi Besar di Muara Bungo!

Sebarkan artikel ini
Skandal Gangguan Massa Ancam Investasi Besar di Muara Bungo!
Skandal Gangguan Massa Ancam Investasi Besar di Muara Bungo!

MEMO

Perusahaan tambang PT Surya Damai Perdana (SDP) di Kabupaten Muara Bungo, Jambi, mengalami kendala serius dalam operasionalnya. Gangguan yang dilakukan oleh segelintir individu mengatasnamakan masyarakat mengancam investasi dan produksi, memunculkan kerugian besar.

Baca Juga: Diakui IPSI, M. Taufiq Sah Pimpin PSHT, Blitar Serukan Soliditas Nasional

Bagaimana hal ini mempengaruhi ekonomi dan keberlangsungan sumber daya alam di wilayah tersebut?

Perjuangan PT Surya Damai Perdana Menghadapi Gangguan Penambangan

PT Surya Damai Perdana (SDP) menghadapi kesulitan dalam melakukan produksi karena gangguan massa, meskipun sudah memiliki Izin Usaha Pertambangan di Kabupaten Muara Bungo, Jambi.

Baca Juga: Pakar Hukum Sebut Rekrutmen Perangkat Desa Kabupaten Kediri Tahun 2023 Cacat Hukum

Bagus P, General Manager Operasional Surya Damai Perdana, menyatakan bahwa situasi ini berpotensi mengganggu iklim investasi. Walaupun perusahaan sudah memiliki izin, investor tidak dapat menjalankan aktivitas bisnis mereka.

“Kami mengalami hambatan saat alat berat kami hendak menuju lokasi tambang di Rantau Duku karena beberapa orang yang mengatasnamakan masyarakat menghalangi mobilisasi tersebut,” ungkap Bagus pada Kamis (21/22/2023).

Baca Juga: PSHWTM Ranting Rungkut Surabaya Bagikan 1.903 Takjil, Usung Tema "Silat Menyehatkan Raga, Berbagi Menguatkan Jiwa"

Bagus menambahkan bahwa mayoritas penduduk sekitar lokasi penambangan sebenarnya mendukung keberlangsungan aktivitas penambangan oleh perusahaan mereka. Mereka melihat banyak peluang kerja lokal terserap dalam proyek tersebut.

Namun, Bagus menyesalkan tindakan segelintir orang yang terus mengganggu dan memprovokasi warga.

“Hambatan ini sebenarnya hanya untuk kepentingan kelompok tertentu yang memiliki kemampuan mempengaruhi orang-orang yang kurang paham sehingga ikut menghambat niat baik kami untuk melakukan penambangan,” ujar Bagus.

Dia juga mengecam upaya beberapa pengusaha yang mencoba menghalangi pihak lain dalam pengelolaan sumber daya alam di wilayah operasional mereka. Bagus juga menduga ada upaya monopoli eksplorasi pertambangan di Bungo.

“Mereka mengumpulkan beberapa orang untuk menghalangi kami dengan provokasi yang mengatasnamakan masyarakat, padahal mereka adalah karyawan dari perusahaan yang sama yang diduga dibayar untuk menghalangi kami. Ini jelas terkait dengan aktivitas ilegal yang disembunyikan oleh perusahaan tersebut,” jelasnya.

Akibat penghalangan ini, perusahaan Bagus mengalami kerugian hingga miliaran rupiah. Namun, Bagus menegaskan bahwa kerugian tersebut kecil jika dibandingkan dengan keinginan perusahaan untuk berkontribusi pada kemajuan Muara Bungo.

“Terkait kerugian, jumlahnya tidak sebanding dengan niat baik kami untuk memajukan Muara Bungo agar masyarakat dapat langsung merasakan manfaat dari sumber daya alam daerah ini,” katanya.

Dampak Gangguan Terhadap Investasi dan Sumber Daya Alam di Muara Bungo

Bagus berharap masalah ini menjadi perhatian khusus dari pihak berwenang, termasuk Pemerintah Kabupaten Muara Bungo, Pemerintah Provinsi Jambi, bahkan pemerintah pusat terutama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Dia juga meminta agar penegak hukum bertindak tegas terhadap pihak yang melakukan penghalangan tanpa memihak pada siapapun.