Example floating
Example floating
EKONOMI

Skandal Gangguan Massa Ancam Investasi Besar di Muara Bungo!

×

Skandal Gangguan Massa Ancam Investasi Besar di Muara Bungo!

Sebarkan artikel ini
Skandal Gangguan Massa Ancam Investasi Besar di Muara Bungo!
Skandal Gangguan Massa Ancam Investasi Besar di Muara Bungo!
Example 468x60

MEMO

Perusahaan tambang PT Surya Damai Perdana (SDP) di Kabupaten Muara Bungo, Jambi, mengalami kendala serius dalam operasionalnya. Gangguan yang dilakukan oleh segelintir individu mengatasnamakan masyarakat mengancam investasi dan produksi, memunculkan kerugian besar.

Bagaimana hal ini mempengaruhi ekonomi dan keberlangsungan sumber daya alam di wilayah tersebut?

Perjuangan PT Surya Damai Perdana Menghadapi Gangguan Penambangan

PT Surya Damai Perdana (SDP) menghadapi kesulitan dalam melakukan produksi karena gangguan massa, meskipun sudah memiliki Izin Usaha Pertambangan di Kabupaten Muara Bungo, Jambi.

Bagus P, General Manager Operasional Surya Damai Perdana, menyatakan bahwa situasi ini berpotensi mengganggu iklim investasi. Walaupun perusahaan sudah memiliki izin, investor tidak dapat menjalankan aktivitas bisnis mereka.

“Kami mengalami hambatan saat alat berat kami hendak menuju lokasi tambang di Rantau Duku karena beberapa orang yang mengatasnamakan masyarakat menghalangi mobilisasi tersebut,” ungkap Bagus pada Kamis (21/22/2023).

Bagus menambahkan bahwa mayoritas penduduk sekitar lokasi penambangan sebenarnya mendukung keberlangsungan aktivitas penambangan oleh perusahaan mereka. Mereka melihat banyak peluang kerja lokal terserap dalam proyek tersebut.

Namun, Bagus menyesalkan tindakan segelintir orang yang terus mengganggu dan memprovokasi warga.

“Hambatan ini sebenarnya hanya untuk kepentingan kelompok tertentu yang memiliki kemampuan mempengaruhi orang-orang yang kurang paham sehingga ikut menghambat niat baik kami untuk melakukan penambangan,” ujar Bagus.

Dia juga mengecam upaya beberapa pengusaha yang mencoba menghalangi pihak lain dalam pengelolaan sumber daya alam di wilayah operasional mereka. Bagus juga menduga ada upaya monopoli eksplorasi pertambangan di Bungo.

“Mereka mengumpulkan beberapa orang untuk menghalangi kami dengan provokasi yang mengatasnamakan masyarakat, padahal mereka adalah karyawan dari perusahaan yang sama yang diduga dibayar untuk menghalangi kami. Ini jelas terkait dengan aktivitas ilegal yang disembunyikan oleh perusahaan tersebut,” jelasnya.

Akibat penghalangan ini, perusahaan Bagus mengalami kerugian hingga miliaran rupiah. Namun, Bagus menegaskan bahwa kerugian tersebut kecil jika dibandingkan dengan keinginan perusahaan untuk berkontribusi pada kemajuan Muara Bungo.

“Terkait kerugian, jumlahnya tidak sebanding dengan niat baik kami untuk memajukan Muara Bungo agar masyarakat dapat langsung merasakan manfaat dari sumber daya alam daerah ini,” katanya.

Dampak Gangguan Terhadap Investasi dan Sumber Daya Alam di Muara Bungo

Bagus berharap masalah ini menjadi perhatian khusus dari pihak berwenang, termasuk Pemerintah Kabupaten Muara Bungo, Pemerintah Provinsi Jambi, bahkan pemerintah pusat terutama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Dia juga meminta agar penegak hukum bertindak tegas terhadap pihak yang melakukan penghalangan tanpa memihak pada siapapun.

“Kami telah mengajukan permohonan perlindungan hukum kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Kami berharap kepolisian setempat bertindak sesuai kewajibannya. Harapannya, berpihaklah pada kebenaran,” ucap Bagus.

Baginya, jika situasi ini dibiarkan, akan berdampak negatif pada iklim investasi di Muara Bungo.

“Sumber daya alam di Bungo, terutama batubara, memiliki kualitas yang tinggi dengan GAR 5500 ke atas, sementara mayoritas kualitas batubara di Jambi hanya sekitar GAR 3200-3400,” jelas Bagus.

Dia menjelaskan bahwa kualitas batubara di Bungo sangat dibutuhkan saat harga batubara kualitas rendah, sekitar GAR 3200-3600, sudah sangat rendah.

Oleh karena itu, batubara di Bungo menjadi solusi dengan kemampuannya untuk di-blending, meningkatkan harganya sesuai dengan kualitas setelah proses tersebut.

“Dengan cadangan batubara yang ada, keahlian dalam penambangan, dan legalitas yang jelas, Muara Bungo akan langsung mendapat manfaat, seperti penciptaan lapangan kerja, peningkatan pendapatan daerah, serta pembangunan dalam program Corporate Social Responsibility (CSR) yang dilakukan oleh pengusaha,” tegasnya.

Di sisi lain, anggota DPRD Kabupaten Bungo, Marhoni Suganda, juga menyesalkan pihak yang menggunakan segelintir warga untuk kepentingan pribadi.

“Tindakan semacam ini bertentangan dengan upaya Pemerintah Kabupaten Bungo yang berusaha meningkatkan investasi. Dampaknya buruk karena investor akan ragu untuk mengalokasikan modalnya di Bungo jika ada pihak yang merasa berhak dan mencoba memonopoli sumber daya alam di sini,” ungkapnya.

“Jika investor merasa aman, maka investasi yang masuk akan terus bertambah. Pada akhirnya, hal ini juga untuk mengurangi pengangguran dan menggerakkan roda ekonomi,” tambah Marhoni.

Dampak Gangguan Terhadap Investasi dan Sumber Daya Alam di Muara Bungo: Perjuangan PT Surya Damai Perdana dan Tantangan Masa Depan

Pemangku kebijakan dan penegak hukum diminta untuk mengambil peran aktif dalam menyelesaikan konflik ini. Perlindungan terhadap aktivitas legal dan dukungan terhadap investasi menjadi kunci untuk memastikan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan pemerataan manfaat dari sumber daya alam yang dimiliki oleh Muara Bungo.

 

 

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.