Example floating
Example floating
Peristiwa

Simpan Sabu 0,32 gram, Pemuda Banaran DIRINGKUS

×

Simpan Sabu 0,32 gram, Pemuda Banaran DIRINGKUS

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

[ad_1]

Kediri, Memo

Example 300x600

Satresnarkoba Polresta Kediri kembali meringkus pengedar Narkotika golongan 1 jenis Sabu Sabu. Seorang pemuda yang berusia 22 tahun, diringkus dan dibawa ke Mapolres Kediri Kota, karena kedapatan membawa dan menyimpan sabu seberat 0,32 gram.

Pemuda tersebut bernama Hasan, warga Kelurahan Banaran, RT 02 RW 01, Kecamatan Pesantren Kota Kediri, setelah dilakukan penggledahan oleh petugas, ditemukan dua klip warna bening yang berisi sabu masing masing seberat 0,25 gram dan 0,07 gram.

“Pelaku ditangkap disebuah rumah di kelurahan Banaran Rt 02 Rw 01 Kec. Pesantren Kota Kediri, pada hari Jumat (26/6/2020) dini hari, sekira pukul 02.30 WIB, “jelas Kasubbag Humas Polresta Kediri, AKP Kamsudi, Sabtu (27/6/2020) pagi.

Lebih lanjut, masih jelas AKP Kamsudi, sebelum dilakukan penangkapan, petugas menerima informasi bahwa ada tindak penyalahgunaan narkotika jenis Sabu sabu di seputaran kelurahan Banaran Kota Kediri. Selanjutnya, dilakukan upaya penyelidikan dan berhasil mengamankan terlapor di kelurahan Banaran Rt 02 Rw 01 Kec. Pesantren Kota Kediri.

The post Simpan Sabu 0,32 gram, Pemuda Banaran di Ringkus Satresnarkoba Polresta Kediri appeared first on Memo Kediri |.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.