Andi Handoko yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Situbondo, mempertanyakan penggunaan anggaran Covid sebesar 25 Miliar, hingga kantor DPRD harus diberi bantuan tempat cuci tangan dari pihak lain. Ia mengajak seluruh fraksi DPRD Situbondo, untuk mengusut penggunaan dana Covid-19.
Pernyataan senada disampaikan Ketua Komisi I DPRD Situbondo, H. Faisol. Menuru Faisol, dirinya mempertanyakan asal usul bantuan tempat cuci tangan tersebut. Selain tertempel stiker BKI, ada juga tulisan stiker salah satu BUMN SIG (Semen Indonesia Gresik).
The post Sikap DPRD Situbondo menolak Bantuan Tempat Cuci Tangan Di Nilai Tak Elok appeared first on Memo Surabaya.
[ad_2]