KPK mengeluarkan surat perintah penahanan Novanto pada Jumat (17/11/2017). Namun, rekomendasi dokter RSCM menyebutkan Novanto harus menjalani rawat inap.
Lembaga antirasuah itu kemudian memutuskan untuk membantarkan penahanan Novanto. Sebelum akhirnya pihak Ikatan Dokter Indonesia (IDI) memeriksa kondisi kesehatan Novanto pagi tadi.