Seorang pengusaha kuliner di Kota Solo, Handi Dwi Cahyono (30) menyetubuhi karyawannya berinisial VDA (17) di dalam mobil. Korban yang merupakan anak di bawah umur disetubuhi setelah sebelumnya dirayu dan diajak minum minuman keras (miras).
Ulah pelaku yang tinggal di Banyuanyar, Laweyan, Banjarsari, Solo akhirnya terungkap dan ditangkap polisi. Handi digelandang ke Mapolresta Solo untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menjekaskan, awalnya Handi mengajak korban yang merupakan anak buahnya di perusahaan kuliner untuk pergi ke salah satu kafe di kawasan Laweyan, Solo pada Sabtu 18 September 2021 lalu, sekitar pukul 22.30 WIB.
Modusnya, pelaku ingin membahas permasalahan yang dihadapi korban. Selanjutnya pelaku dan korban ngobrol hingga larut malam.
Sekitar pukul 00.30 WIB, pada Minggu19 September 2021 pelaku menawarkan diri untuk mengantarkan korban pulang ke rumahnya. Di dalam mobil korban dicabuli dan disetubuhi oleh pelaku.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti antara lain, pakaian yang digunakan korban pada saat kejadian, pakaian yang digunakan tersangka pada saat melakukan aksinya.