Example floating
Example floating
Berita Kediri

Setda Bagian Hukum Kabupaten Kediri Adakan Penyuluhan Hukum Bagi Pelajar, SMP Negeri 1 Kras Tahun Ajaran Baru 2016

×

Setda Bagian Hukum Kabupaten Kediri Adakan Penyuluhan Hukum Bagi Pelajar, SMP Negeri 1 Kras Tahun Ajaran Baru 2016

Sebarkan artikel ini
Example 468x60
Foto: Saat Acara Penyuluhan Kadarkum Berlangsung
Foto: Saat Acara Penyuluhan Kadarkum Berlangsung

Kediri, memo.co.id
Ditahun ajaran baru, siswa siswi SMP Negeri 1 Kras Kecamatan Kras Kabupaten Kediri mengadakan penyuluhan hukum bagi siswa siswinya. Penyuluhan hukum yang menggandeng Sekertariat Bagian Hukum Pemerintah Kab Kediri dihadiri nara sumber dari Perwakilan Setda Bagian Hukum, Kejaksaan Negeri Ngasem, Polres Kediri serta siswa siswi yang hadir sekitar 300 peserta, Selasa 2/8/2106.

Acara diawali dengan sambutan Kepala Sekolah Kelik Boedianto, Spd yang diwakili Drs Salam Budiwiyono Wakasek Bidang Sarana prasarana dalam sambutannya mengatakan berterima kasih kepada tim penyuluh hukum, khususnya siswa siswi yang hadir diacara ini, nantinya bisa menjadikan niat yang baik kita dalam berkumpul dihari ini, perlu kami sampaikan dalam acara penyuluhan ini bisa dicermati sebaik baiknya. “Untuk anak saya berpesan untuk bisa mengikuti acara penyuluhan hukum ini dengan sebaik baiknya sehingga nanti yang disampaikan tim penyuluh bisa diterima dengan baik, ” pesan Waka Budiwiyono.

Mas Dhito Lanjutkan

Lebih lanjut dengan acara seperti ini merupakan suatu keberuntungan atas progam acara penyuluhan sadar hukum dan berterima ksaih karena dengan adanya acara ini anak bisa mengerti dan sadar tentang hukum, “Diharapkan siswa siswi bisa menerima materi serta nantinya bisa sadar dan menerapakan prilaku baik dimasyarakat akan pentingnya hukum serta resikonya dan berharap setelah acara ini siswa siswi bisa mengerti serta sadar dan diamalkan dengan sebaik baiknya, “tuturnya.

Dilanjutkan dengan sambutan dari perwakilan Setda Bagian Hukum H. Sunan tujuan diadakan acara ini siswa siswi bisa pahan dan mngerti dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum baik disekolahan maupun lingkungan masyarakat sehingga bisa tercipta harmonisasi hukum dimasyarakat khususnya Kabupaten Kediri.
Dalam acara tersebut juga diadakan sesi tanya jawab, siswa yang bertanya dengan pertayaan yang dinamis sehingga suasana menjadi meriah.

Baca Juga  Warga Banjarmlati Bersorak Sambut FREN! Begini Reaksi Mereka Setelah Kunjungan Mengesankan

Perlu diketahui acara penyuluhan dan Sadar hukum yang memberikan materi terdiri dari tim Setda Bagian Hukum H.Sukadi, SE. MM dan Kasubag Bagian Hukum H. Sunan, SH, Kejaksaan Negeri Ngasem Dafid Darwis Akbar, SH, Dinas Pendidikan Drs. Sigit Darmawan, MPd, serta dari Polres Kediri Ipda Rony Harsono,SH dan Iptu Hendri Riyanto, SH memberikan berbagai materi diantaranya tentang Pencegahan Kenakalan Anak serta UU no 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, UU no 21 tahun 2007 tentang perdagangan anak, tentang bahaya dan peredaran Narkotika serta obat obatan terlarang (Narkoba), UU no 22 tahun 2009 tentang tata cara berlalu lintas dan angkutan jalan. (joko)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.