[ad_1]
Kediri, Memo
Polres Kediri Kota bersama dengan Pemerintah Kota Kediri dan pemerintah kabupaten kediri serta Kodim 0809, melakukan pembentukan kampung tangguh. Ada delapan kampung tangguh sebagai salah satu bentuk upaya, melakukan pencegahan dini Virus Deeses Corona atau COVID – 19.
Gagasan pembentukan kampung tersebut sebagai langkah serius Forkompimda, dalam memutus rantai penyebaran covid-19.
Kasubbag Humas Polres Kediri, AKP Kamsudi menuturkan, daerah yang menjadi pilot project atau percontohan di 8 Kecamatan yang ada di wilayah hukum Polres Kediri Kota diantaranya,
1. Kel. Manisrenggo kec kota kediri
2. Kel. Betet kec. Pesantren
3. Kel. Mojoroto kec. Mojoroto
4. Desa Ponggok kec. Mojo
5. Desa Kanyoran kec. Semen
6. Desa Parang kec. Banyakan
7. Desa Wonoasri kec. Grogol
8. Desa Kerep kec. Tarokan.
Selain itu, kampung tangguh ini dimaksudkan untuk memberdayakan potensi yang ada disetiap desa tersebut, untuk dapat melakukan kesiapan tindakan awal terkait dengan upaya untuk memberantas covid-19.
“Termasuk tindakan awal apabila ditemukan orang atau warga yang terkonfirmasi positif sampai dengan pengurusan dan pemakaman jenazah. Tiga hal yang menjadi prioritas dalam pembentukan kampung tangguh meliputi, Ketahanan pangan atau ekonomi, Ketahanan medis, dan Ketahanan lingkungan (keamanan), “ungkapnya.
The post Serius Tanggulangi Covid 19 Polres Kediri Kota Bentuk Kampung Tangguh appeared first on Memo Kediri |.