Example floating
Example floating
Daerah

Sepuluh Jabatan Eselon Dua, Di Jombang Kosong

A. Daroini
×

Sepuluh Jabatan Eselon Dua, Di Jombang Kosong

Sebarkan artikel ini


Jombang, memo.co.id
Wacana pengisian jabatan setingkat eselon 2 di sepuluh SKPD di Kab Jombang yang selama ini masih kosong karena ada nya pemekaran SKPD dan ada yang pensiun, akan dilakukan setelah perhelatan Pilkada Jombang selesai. 

Penundaan pengisian jabatan setingkat eselon 2 ini karena terbentur adanya aturan yang ada, karena aturan nya bila bupati yang masih menjabat saat ini akan ikut maju lagi dalam pilkada yang akan datang, maka saat ini aturan kebijakan bupati untuk pengisian jabatan yang kosong di beberapa SKPD sudah tidak bisa, karena pengambilan kebijakan nya sudah berakhir sejak 12 Agustus 2017. Seperti yang disampaikan Muntholib kepala BKD Jombang senin kemaren (11/9).

Baca Juga: Respon Aduan Masyarakat, Saluran Irigasi di Kelurahan Ngampel Sepanjang 115 Meter Langsung Direhab Pemkot Kediri

Bila bupati yang saat ini masih menjabat dan ikut maju lagi sebagai konstestan tahun depan maka enam bulan selama pendaftaran  dan enam bulan selama pilkada maka pengambilan kebijakan kedinasan tidak boleh dilalukan jadi menunggu setelah pilkada selesai.

Sedangkan proses pengisian jabatan setingkat eselon 2 ini harus melalui seleksi dulu yang ketat, lewat pantia seleksi (pansel) yang anggota nya dari kementrian pendayagunaan aparatur negara (kemenpan), Provinsi, Pemkab, Akademisi dan tokoh masyarakat. “Setelah lolos seleksi maka hasilnya akan langsung dikirim ke kemenpan untuk diusulkan lewat Gubernur untuk disetujui, setelah persetujuanya turun maka baru bisa mengisi jabatan setingkat eselon 2 yang kosong, “ujarnya.

Baca Juga: Duka Mendalam Bocah 8 Tahun Di Sampang Ditemukan Meninggal Di Bawah Jembatan Usai Dilaporkan Hilang Oleh Pihak Keluarga

Lanjut Muntholib” sebenar nya proses pengisian jabatan setingkat eselon 2 ini sudah di wacanakan sejak bulan Juli- Agustus 2017, tapi karena ada dua lagi 

Pegawai yang murni pensiun maka tertunda sebab kita merubah lagi proposal pengajuan nya karena ada tambahan pengajuanya. “Jadi untuk saat ini kesepuluh SKPD yang kosong itu di isi oleh pejabat pelaksana tugas (PLT) saja dan untuk definitif nya menunggu tahun depan setelah selesai pilkada, “pungkasnya.(Farid)

Baca Juga: Banjir Berkah Program Spesial Ramadan 1447 H Bank Jatim Iftar Eksklusif KMG Berhadiah Umroh Hingga KPR Bunga 364 Persen Untuk Nasabah