Kediri,Memo.co.id
Peredaran narkoba jenis pil dobel L semakin merajalela diwilayah hukum Polres Kediri, sebanyak 1230 butir pil dobel L berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Pare dari tangan Fenda Adiansyah (19) warga Dusun Karangdinoyo Desa Kepung Kecamtan Kepung Kabupaten Kediri,Senin siang (28/8/17).
Kasubbag Humas Polres Kediri AKP Muklason mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan tentang maraknya peredaran pil dobel L di wilayah Pare. Dari informasi tersebut polisi langsung melakukan serangkaian penyelidikan.