Example floating
Example floating
HukumKEDIRI RAYA

Sembunyian Aib, Camat Banyakan Hari Utomo Serahkan Uang Suap ke Kejaksaan

A. Daroini
×

Sembunyian Aib, Camat Banyakan Hari Utomo Serahkan Uang Suap ke Kejaksaan

Sebarkan artikel ini

Logika pengembalian uang di tengah bantahan penerimaan suap ini membuat majelis hakim hanya bisa menggeleng-gelengkan kepala.

Di satu sisi, Hari Utomo mencoba menjaga citranya dengan mengelak dari tuduhan menerima suap, namun di sisi lain, tindakan menyerahkan uang ke kantor Kejari Kediri secara implisit menunjukkan adanya dana yang bermasalah dalam pengawasannya. Kontradiksi ini dianggap sangat krusial dalam menentukan arah putusan hukum selanjutnya.

Baca Juga: Gedung Baru Univ Islam Syekh Wasil Al Wasil Kota Kediri Diduga Salahi Bestek, Pejabat Belum Bisa Dikonfirmasi

Karena keterangan yang diberikan dinilai masih menggantung dan penuh kejanggalan, majelis hakim akhirnya memutuskan untuk menunda persidangan. Hari Utomo dijadwalkan akan kembali dipanggil untuk dikonfrontasi ulang pada sidang berikutnya.

Agenda mendatang dipastikan akan lebih alot karena pihak pengadilan juga berencana menghadirkan kepala desa lainnya di wilayah Banyakan untuk menyisir aliran dana yang sebenarnya terjadi. Kasus ini pun terus menyita perhatian publik Kediri yang menanti transparansi dalam birokrasi pemerintahan daerah.

Baca Juga: Awalnya YAKUZA MANEGES Kediri Telah Upayakan Restorative Justice dalam Kasus Kredit Fiktif Oknum Polisi

Upaya Hari Utomo untuk menutupi persoalan ini dengan dalih tanggung jawab jabatan justru membuka kotak pandora mengenai bagaimana praktik di balik layar pengisian perangkat desa dilakukan.

Kini, bola panas berada di tangan majelis hakim untuk membuktikan apakah uang Rp130 juta tersebut murni bentuk “tanggung jawab” ataukah sisa dari aliran suap yang belum terendus sepenuhnya.

Baca Juga: Menteri Imigrasi Diminta Pimpin Investigasi Dugaan Kekerasan Oknum Petugas Lapas Kediri