Example floating
Example floating
Jatim

Seluruh Daerah di Jawa Timur Zona Kuning, Gubernur Khofifah: Alhamdulillah!

A. Daroini
×

Seluruh Daerah di Jawa Timur Zona Kuning, Gubernur Khofifah: Alhamdulillah!

Sebarkan artikel ini
Seluruh Kabupaten/Kota di Jawa Timur Zona Kuning, Gubernur Khofifah: Alhamdulillah!

Surabaya, Memo– Berdasarkan data Satgas COVID-19 Nasional per 22 September 2021, sebanyak 38 kabupaten/kota di Jawa Timur (Jatim) masuk zona kuning atau resiko rendah penyebarannya.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi gerak cepat dan kerja keras dari seluruh pihak yang telah bersama sama kerja keras berjuang menghadapi pandemi COVID-19.

Baca Juga: Kualitas Menu Makan Bergizi Gratis di Madiun Disorot Akibat Temuan Jambu Busuk

“Alhamdulillah, 38 kabupaten/kota atau 100 persen daerah di Jatim dinyatakan oleh Satgas COVID-19 Nasional masuk resiko rendah (zona kuning). Capaian ini naik dari sebelumnya per 15 September 2021, sebanyak 37 kabupaten/kota berada di zona kuning atau resiko rendah. Situasi seperti ini patut kita syukuri bersama,” kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (22/9/2021).

Khofifah menjelaskan, mengetahui posisi zonasi sebuah daerah menjadi sesuatu hal yang penting saat ini. Karena perkembangan zonasi peta risiko COVID-19 menjadi salah satu acuan dalam menentukan tindakan dan kebijakan.

Baca Juga: Dugaan Telur Busuk Program Makan Bergizi Gratis di Madiun Coreng Citra Satuan Pelayanan

Terlebih, adanya pandemi COVID-19 yang belum diketahui kapan berakhir, telah banyak membatasi dan mempengaruhi aktivitas masyarakat di hampir seluruh sektor. Utamanya, di tengah masih diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel di Jatim.

“Setiap kebijakan ataupun tindakan yang akan diambil memang harus disesuaikan dengan level serta zonasi peta resiko sebuah daerah, selain posisi levelnya,” jelas orang nomor satu di Pemprov Jatim ini.

Baca Juga: Vonis Korupsi Kredit BRI Pasar Pon Ponorogo Dua Terdakwa Resmi Dijatuhi Hukuman

Diketahui, peta zonasi risiko daerah dihitung berdasarkan indikator kesehatan masyarakat dengan menggunakan skoring dan pembobotan. Indikator yang digunakan seperti epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat serta pelayanan kesehatan.

“Alhamdulillah, selain zonasi 100 persen berada pada zona kuning, jumlah kabupaten/kota yang berada pada level 1 menjadi 21 kabupaten/kota,” terangnya.