Example floating
Example floating
Peristiwa

Selundupkan Barang Terlarang, Pegawai Kontrak RSUD Diamankan di Lapas Kediri

A. Daroini
×

Selundupkan Barang Terlarang, Pegawai Kontrak RSUD Diamankan di Lapas Kediri

Sebarkan artikel ini
Pegawai Kontrak RSUD Diamankan di Lapas Kediri

Y adalah pegawai kontrak di RSUD Gambiran Kota Kediri. “Iya benar Y adalah pegawai kontrak di RSUD Gambiran Kota Kediri. Kami menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian,” kata Humas RSUD Gambiran Nitra Sari.

Seperti diketahui, maraknya selundupan di Lapas Kelas II A Kediri ini sebagai reaksi atau dampak dari peninggian dari kawat berduri yang sebelumnya telah dilakukan oleh Lapas Kediri beberapa hari yang lalu.

Baca Juga: YAKUZA MANEGES Den Gus Thuba dengan Tokoh Ormas / LSM Besar di Indonesia Gelar Pertemuan Tertutup Tempati Ruang Khusus Kasatreskrim Polrestabes Surabaya

Sebelumnya di Lapas Kediri memang marak adanya lemparan barang terlarang ke dalam Lapas.

“Langkah kami dari maraknya lemparan barang terlarang ke dalam Lapas melalui tembok luar tersebut, akhirnya kita melakukan peninggian kawat tembok keliling. Dengan harapan tidak ada lagi lemparan dari tembok luar Lapas yang dapat menimbulkan gangguan kamtib,” jelas Hanafi.

Baca Juga: H+2 Lebaran, Meski Ramai dan Padat Situasi Jalan Doho Termasuk Stasiun KA Kediri Tetap Lancar, Begini Penjelasan Polisi

Hanafi juga menambahkan bahwa modus yang digunakan memang beragam dan banyak caranya. “Jika tidak bisa lewat lemparan, pasti lewat jalan lain, salah satunya dengan modus seperti ini,” pungkas Hanafi.