Y adalah pegawai kontrak di RSUD Gambiran Kota Kediri. “Iya benar Y adalah pegawai kontrak di RSUD Gambiran Kota Kediri. Kami menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian,” kata Humas RSUD Gambiran Nitra Sari.
Seperti diketahui, maraknya selundupan di Lapas Kelas II A Kediri ini sebagai reaksi atau dampak dari peninggian dari kawat berduri yang sebelumnya telah dilakukan oleh Lapas Kediri beberapa hari yang lalu.
Sebelumnya di Lapas Kediri memang marak adanya lemparan barang terlarang ke dalam Lapas.
“Langkah kami dari maraknya lemparan barang terlarang ke dalam Lapas melalui tembok luar tersebut, akhirnya kita melakukan peninggian kawat tembok keliling. Dengan harapan tidak ada lagi lemparan dari tembok luar Lapas yang dapat menimbulkan gangguan kamtib,” jelas Hanafi.
Hanafi juga menambahkan bahwa modus yang digunakan memang beragam dan banyak caranya. “Jika tidak bisa lewat lemparan, pasti lewat jalan lain, salah satunya dengan modus seperti ini,” pungkas Hanafi.