Example floating
Example floating
Peristiwa

Selundupkan Barang Terlarang, Pegawai Kontrak RSUD Diamankan di Lapas Kediri

×

Selundupkan Barang Terlarang, Pegawai Kontrak RSUD Diamankan di Lapas Kediri

Sebarkan artikel ini
Pegawai Kontrak RSUD Diamankan di Lapas Kediri
Example 468x60

MEMO
Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kediri berhasil menggagalkan penyelundupan barang terlarang ke dalam Lapas, Kamis (8/12). Barang terlarang berupa HP dan narkoba tersebut disimpan di dalam sarung kemasan yang bersegel. Barang dibawa oleh Y, pegawai kontrak di RSUD Gambiran Kota Kediri.

Penggagalan bermula saat petugas operator X Ray memeriksa barang titipan untuk salah satu warga binaan, kemudian ditemukan visual mencurigakan yang diduga barang elektronik handphone.

Petugas kemudian membuka bungkusan sarung yang masih dikemas rapi tersebut, dan didapati sejumlah bungkusan lakban berwarna coklat.

Kemudian Kalapas Kediri M Hanafi didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kediri, Ario Galih M dan petugas Polres Kediri Kota membuka bungkusan terhadap barang yang dicurigai tersebut. Setelah dibuka ternyata isinya HP, earphone dan pil LL.

“Untuk proses selanjutnya kita serahkan ke pihak Satreskoba Polres Kediri Kota, terima kasih kepada Pak Kapolres dan jajaran khususnya kepada anggotanya yang membantu kami, yang bersinergi dengan kami dalam memerangi narkoba,” jelas Hanafi.

Pelaku pengiriman merupakan perempuan berinisial Y saat ini sudah diamankan, dan dimintai keterangan.

Y adalah pegawai kontrak di RSUD Gambiran Kota Kediri. “Iya benar Y adalah pegawai kontrak di RSUD Gambiran Kota Kediri. Kami menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian,” kata Humas RSUD Gambiran Nitra Sari.

Seperti diketahui, maraknya selundupan di Lapas Kelas II A Kediri ini sebagai reaksi atau dampak dari peninggian dari kawat berduri yang sebelumnya telah dilakukan oleh Lapas Kediri beberapa hari yang lalu.

Sebelumnya di Lapas Kediri memang marak adanya lemparan barang terlarang ke dalam Lapas.

“Langkah kami dari maraknya lemparan barang terlarang ke dalam Lapas melalui tembok luar tersebut, akhirnya kita melakukan peninggian kawat tembok keliling. Dengan harapan tidak ada lagi lemparan dari tembok luar Lapas yang dapat menimbulkan gangguan kamtib,” jelas Hanafi.

Hanafi juga menambahkan bahwa modus yang digunakan memang beragam dan banyak caranya. “Jika tidak bisa lewat lemparan, pasti lewat jalan lain, salah satunya dengan modus seperti ini,” pungkas Hanafi.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.