Example floating
Example floating
Peristiwa

Selundupkan Barang Terlarang, Pegawai Kontrak RSUD Diamankan di Lapas Kediri

×

Selundupkan Barang Terlarang, Pegawai Kontrak RSUD Diamankan di Lapas Kediri

Sebarkan artikel ini
Pegawai Kontrak RSUD Diamankan di Lapas Kediri
Example 468x60

MEMO
Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kediri berhasil menggagalkan penyelundupan barang terlarang ke dalam Lapas, Kamis (8/12). Barang terlarang berupa HP dan narkoba tersebut disimpan di dalam sarung kemasan yang bersegel. Barang dibawa oleh Y, pegawai kontrak di RSUD Gambiran Kota Kediri.

Penggagalan bermula saat petugas operator X Ray memeriksa barang titipan untuk salah satu warga binaan, kemudian ditemukan visual mencurigakan yang diduga barang elektronik handphone.

Mas Dhito Lanjutkan

Petugas kemudian membuka bungkusan sarung yang masih dikemas rapi tersebut, dan didapati sejumlah bungkusan lakban berwarna coklat.

Kemudian Kalapas Kediri M Hanafi didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kediri, Ario Galih M dan petugas Polres Kediri Kota membuka bungkusan terhadap barang yang dicurigai tersebut. Setelah dibuka ternyata isinya HP, earphone dan pil LL.

“Untuk proses selanjutnya kita serahkan ke pihak Satreskoba Polres Kediri Kota, terima kasih kepada Pak Kapolres dan jajaran khususnya kepada anggotanya yang membantu kami, yang bersinergi dengan kami dalam memerangi narkoba,” jelas Hanafi.

Pelaku pengiriman merupakan perempuan berinisial Y saat ini sudah diamankan, dan dimintai keterangan.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.