Selebgram Pati Teyeng Wakatobi Diperiksa Polisi Terkait Konten Viral

 MEMO.CO.ID, JAKARTATeyeng Wakatobi, selebgram asal Pati, Jawa Tengah, diperiksa oleh polisi terkait konten viralnya berjudul ‘Sukolilo Bos’. Kabid Humas Polda Jateng, Kompol Stefanus Satake Bayu, menyatakan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk menentukan apakah konten tersebut melanggar UU ITE terkait ujaran kebencian.

Pemeriksaan Teyeng Wakatobi Terkait Konten ‘Sukolilo Bos’

Teyeng Wakatobi, seorang selebgram asal Pati, Jawa Tengah, telah diperiksa oleh pihak kepolisian. Pemeriksaan ini berkaitan dengan konten video berjudul ‘Sukolilo Bos’ yang diunggahnya, yang kemudian menjadi viral dan mendapat banyak perhatian di media sosial.

Bacaan Lainnya

Kabid Humas Polda Jateng, Kompol Stefanus Satake Bayu, menyatakan bahwa Teyeng Wakatobi, yang bernama asli Bagas Kurniawan, diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait dugaan pelanggaran UU ITE mengenai ujaran kebencian. “Teyeng sudah diperiksa terkait UU ITE tentang ujaran kebencian,” kata Bayu seperti dilansir  pada Senin (17/6).

Proses pemeriksaan dilakukan di Polsek Kota Pati, di mana Teyeng juga membuat konten klarifikasi dan permintaan maaf terkait video ‘Sukolilo Bos’. Saat ini, polisi masih mengumpulkan keterangan dari saksi ahli untuk menentukan apakah konten tersebut mengandung unsur ujaran kebencian.

“Dari Polresta telah meminta keterangan dari beberapa saksi ahli dan hasilnya akan segera diputuskan. Saat ini status Teyeng masih sebagai saksi,” tambah Bayu.

Pos terkait