Seorang artis selebgram berinisial TE (26), dibekuk aparat Polda Jawa Tengah, karena diduga terlibat prostitusi dengan tarif puluhan juta rupiah. Kasus ini masih penyelidikan polisi.
Pengungkapan kasus prostitusi itu bermula saat anggota Unit 2 Subdit IV Ditreskrimum Polda Jateng mendapatkan informasi bahwa adanya prostitusi artis selebgram di salah satu hotel Kota Semarang.
“Selanjutnya tim menindak lanjuti informasi tersebut dengan cara melakukan pengecekan di kamar hotel. Dengan hasil didapati di kamar 01 seorang wanita yang bernama TE (artis selebgram) sedang berhubungan seksual dengan seorang pria,” kata Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, Senin (20/12/2021).
Tarif yang dikenakan pada prostitusi tersebut sangat fantastis, yakni sebesar Rp25 juta. Selain itu, polisi juga mendapati seorang warga negara asing berinisial FBD (26) yang turut melayani tamu di kamar sebelah.
Sementara muncikarinya adalah JB yang diamankan di sekitar hotel tersebut. Berdasarkan hasil interogasi, muncikari telah menerima uang tanda terima untuk pemesanan dua PSK itu RP20 juta, pada 10 Desember 2021.