Jakarta, Memo |
Sekda Pemprov Papua Hery Dosinaen, ditetapkan pemnyidik di Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya, sebagai tersangka. Dia turut serta melakukan penganiayaan terhadap penelidik KPK. “Untuk status pak Hery sudah naik menjadi tersangka. Sebelumnya, Hery dimintai keterangan sebagai saksi,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono
Kepada wartawan, Argo menjelaskan bahwa peningkatan status tersangka tersebut dilakukan setelah penyidik di Polda melakukan gelar perkara. ” Gelar perkara dipimpin oleh Kabag Wasidik kemudian beberapa satker yang ada kaitanya seperti irwasda dan ada dari Propam, juga ikut dalam gelar perkara. Oleh karena itu, ditingkatkan statusnya menjadi tersangka,” jelasnya.