“Jika perlu kita minta DPRD mendesak Bupati agar dapat memerintah Satpol PP menjaga eks lokalisasi selama 24 jam”, Lugasnya.
Agus meminta bupati Situbondo Dadang tegas dalam pebegakan perda tentang pelacuran , Ia memibta kabuaten dengan kultur Religius ini di cemari dengan adanya praktek esek-esek terselubung, dan juga penaganan serta menutup tempat lokalisasi yang ada di Situbondo.
“Kami dari LSM FCW meminta ketegasan bupati tentang penutupan lokalisasi dan maraknya prostitusi alias esek -esek terselubung yang berkmbag biak di Situbondo, jangan setengah hati lah dalam penegakan perda,” ujarnya.
Sementra menurut data yang di himpun dari masyarakat menyebutkan bahwa tidak haya dintempat warung remang (Warem) marak prostitusi terselubung, di tempat hiburan seperti alun -alun Situbondo marak di temukan pemuda pemudi melakukan transaksi esek-esek terselubung. Hal ini masih tersekesan menjadi pembiaran.
Sementara Bupati maupun Sekretaris Daerah (Sekdakab) Situbondo belum bisa di wawancarai karena ada kepentingan Rapat.(edo)
The post Sejumlah Aktivis Di Situbondo Pemkab Tumpul Dalam Penegakan Perda Prostitusi appeared first on Memo Surabaya.
[ad_2]