Example floating
Example floating
Kriminal

Sedang Asyik Transaksi Sabu, 2 Pemuda di Palembang Diciduk Polisi

×

Sedang Asyik Transaksi Sabu, 2 Pemuda di Palembang Diciduk Polisi

Sebarkan artikel ini
Sedang Asyik Transaksi Sabu, 2 Pemuda di Palembang Diciduk Polisi
Example 468x60

Dijelaskan Kompol Roy, untuk tersangka Eko Prianto sebagai pemakai sabu sudah kami serahkan ke BNN Sumsel untuk direhab. Sedangkan untuk tersangka sebagai penjual akan kami proses hukum yang berlaku.

“Tersangka Husni kami kenakan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” jelas Roy.

Example 300x600

Sementara itu, tersangka Husni mengaku selain menjual juga sebagai pemakai sabu. Dirinya mengedarkan sabu di tempat tinggalnya baru dua minggu. Sabu tersebut dibelinya di kawasan Tangga Buntung.

“Sekali beli biasanya setengah gram, lalu saya pecah menjadi tujuh paket kecil seharga Rp100 ribu. Sabu itu dua hari baru habis, yang beli orang-orang dekat rumah inilah ada juga pelajar yang beli,” jelasnya.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.