Example floating
Example floating
Jatim

Sebut Aremania Preman, Pegiat Media Sosial, Ade Armando Dipolisikan

A. Daroini
×

Sebut Aremania Preman, Pegiat Media Sosial, Ade Armando Dipolisikan

Sebarkan artikel ini
ade armando di tengah massa

Laporan tersebut ia buat bersama kliennya pada Selasa (11/10/2022) kemarin menyangkut UU ITE. Tujuan laporan supaya Ade diproses hukum secara netral dan objektif serta diharapkan bisa memberikan rasa keadilan bagi Aremania.

“Jadi, apapun alasannya proses hukum terus dijalankan. Tidak bisa tidak. Soal nanti klarifikasi, kita kembali pada klien kita,” imbuhnya.

Baca Juga: Reses M Hadi DPRD Jatim Asal Golkar Temukan Keluhan Warga Atas Kurang Singkronnya Kebijakan Walkot Kediri dengan Kadis

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Bayu Febrianto Prayoga membenarkan adanya laporan salah satu koordinator Aremania.

“Ya sudah masuk, nanti bakal kita tindaklanjuti,” tutupnya.

Baca Juga: Tingkatkan Kinerja Pemkab Seruyan Kunjungi Banyuwangi Untuk Adopsi Inovasi Pelayanan Publik Digital dan Tata Kelola Pemerintahan Modern

Perlu diketahui Ade Armando merupakan pegiat sosial dan dosen Universitas Indonesia

 

Baca Juga: Tindak Tegas Pedagang Nakal Sidak Jelang Ramadhan Satgas Pangan Polres Mojokerto Temukan Beras Dijual di Atas HET