Example floating
Example floating
Jatim

Sebut Aremania Preman, Pegiat Media Sosial, Ade Armando Dipolisikan

×

Sebut Aremania Preman, Pegiat Media Sosial, Ade Armando Dipolisikan

Sebarkan artikel ini
ade armando di tengah massa
Example 468x60

Laporan tersebut ia buat bersama kliennya pada Selasa (11/10/2022) kemarin menyangkut UU ITE. Tujuan laporan supaya Ade diproses hukum secara netral dan objektif serta diharapkan bisa memberikan rasa keadilan bagi Aremania.

“Jadi, apapun alasannya proses hukum terus dijalankan. Tidak bisa tidak. Soal nanti klarifikasi, kita kembali pada klien kita,” imbuhnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Bayu Febrianto Prayoga membenarkan adanya laporan salah satu koordinator Aremania.

“Ya sudah masuk, nanti bakal kita tindaklanjuti,” tutupnya.

Perlu diketahui Ade Armando merupakan pegiat sosial dan dosen Universitas Indonesia

 

Baca Juga  Arema FC vs Bali United: Serdadu Tridatu Tanpa Stefano Cugurra, Singo Edan Siap Bangkit

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.