“Kalau kita lihat zonasinya sudah tidak ada lagi zona merah. Zona merah di Kabupaten kota di Jawa Timur, 34 menjadi 37, kalau kita lihat dari BOR sudah turun semuanya di bawah 60%, WHO mensyaratkan 60%, untuk ICU 18%, kemudian isolasi rumah sakit 18% dan untuk rumah sakit darurat hanya 13% persen. Artinya ini bahwa di masyarakat pun itu juga kecil hasilnya cuma 13%,” paparnya Ketua rumpun kuratif satgas covid Jatim saat konferensi pers perkembangan covid-19 di Jatim.
“Jadi ICU rumah sakit kemudian isolasi rumah sakit, rumah sakit lapangan semuanya di bawah 60%, artinya sudah masuk di dalam standar WHO untuk memadai,” ucapnya.
Joni juga menjelaskan, kalau gambaran ICU di kabupaten kota. ICU kurang 20% itu sudah hijau. Jadi tanggal 16 September ini tidak ada ICU yang di bawah 20%.