[ad_1]
Jombang, Memo
Satuan Reserse Narkoba Polres Jombang meringkus 48 tersangka dalam Operasi Tumpas Narkoba 2019. Mereka dijebloskan ke penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Dalam operasi Tumpas Narkoba selama 12 hari mulai tanggal 26 Januari hingga 6 Februari 2019 atau selama 12 hari, kami telah mengungkap sebanyak 43 kasus,” kata AKP Moch Mukid, Kasat Resnarkoba Polres Jombang dalam pers rilisnya, Rabu (13/2/2019) siang di Graha Bhakti Bhayangkari, Polres Jombang.
Rinciannya, dari 7 kasus TO (Target Operasi) Polda Jatim, mengungkap sebanyak 28 kasus dengan 30 tersangka. Dan ditambah 15 kasus miras (minuman keras) dengan 18 tersangka.
[ad_2]
Source link