Example floating
Example floating
Hukum

Satpam Rumah Sakit Perkosa Gadis Belia di Ruang Rawat Inap

A. Daroini
×

Satpam Rumah Sakit Perkosa Gadis Belia di Ruang Rawat Inap

Sebarkan artikel ini
Satpam Rumah Sakit Perkosa Gadis Belia di Ruang Rawat Inap

Satpam Rumah Sakit Perkosa Gadis Belia di Ruang Rawat Inap

Perilaku bejat dilakukan seorang petugas securiti (satpam) sebuah rumah sakit di Kota Bandung. Dia mencabuli seorang gadis belia, di ruang rawat inap rumah sakit tempatnya bekerja.

Baca Juga: Jeritan Gadis Belia di Balik Mimpi Sekolah dan Tirai Kemiskinan Hingga Cita cita Teracun

Pelaku bernama Asep Wisnu Sugiarto (40) itu mencabuli korbannya SN yang masih berusia 13 tahun hingga berulang kali. Tidak hanya di ruang rawat inap, pelaku juga mencabuli SN di kamar kosnya.

Aksi cabul Asep berawal dari perkenalannya dengan SN yang tengah menunggu orang tuanya saat dirawat di rumah sakit tempat Asep bekerja di kawasan Pasteur, Kota Bandung.

Baca Juga: Sembunyian Aib, Camat Banyakan Hari Utomo Serahkan Uang Suap ke Kejaksaan

Berawal dari perkenalan itu, Asep kemudian mendekati SN dan mengajaknya berpacaran. Usai menjalin hubungan, Asep pun mulai melancarkan bujuk rayunya dan mengajak SN untuk berhubungan badan layaknya suami istri.

SN yang terbuai tak kuasa menahan bujuk rayu Asep hingga akhirnya menuruti keinginannya.

Baca Juga: Menteri Imigrasi Diminta Pimpin Investigasi Dugaan Kekerasan Oknum Petugas Lapas Kediri

“Pelaku menjanjikan kalau ada apa-apa pelaku bertanggung jawab, sehingga korban akhirnya mau melakukan hubungan layaknya suami istri,” ungkap Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung melalui Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Rudi Trihandoyo di Mapolrestabes, Jumat (4/2/2022).

Menurut Rudi, perbuatan bejat tersebut dilakukan Asep sejak Oktober hingga Desember 2021. Selama kurun waktu dua bulan, Asep pun terus melampiaskan nafsu bejatnya kepada SN.