Satgas PEN Bareskrim Polri juga melakukan pencegahan terjadinya penyelewengan dengan melakukan fungsi pengawasan. Salah satunya dengan melakukan pertukaran informasi program PEN pada satuan kerja Kementerian/Lembaga/Pemda.
“Kita bersama APIP menyatakan peran pengawasan terhadap program PEN menyakinkan pelaksana untuk tidak ragu,” jelasnya Kombes Rudi.