Satgas Pangan Polda Jawa Timur menemukan minyak goreng curah dijual tidak sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditentukan oleh pemerintah saat melakukan inspeksi mendadak di sejumlah pasar di Surabaya, Jumat.
“Hari ini kami melakukan pengecekan ketersediaan minyak goreng. Dari pengecekan ini ditemukan harga tertinggi minyak goreng curah yang dijual Rp23.000 hingga Rp24.000 per liter,” kata Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Oki Ahadian di Pasar Wonokromo Surabaya.
Oki mengatakan untuk ketersediaan minyak goreng kemasan di pasar-pasar cukup banyak. “Hasil dari pengecekan ini nanti akan melakukan penelusuran terhadap distribusi minyak curah, apa kendalanya,” ujarnya.
Mantan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya ini menyatakan sesuai Permendag yang baru, HET minyak goreng curah adalah Rp14.000 per liter.
“Kita akan telusuri dan melakukan penyelidikan lebih lanjut sesuai dengan perintah pimpinan dan sesuai dengan kebijakan pemerintah. Jika dalam penelusuran nanti ada yang bermain maka kita akan tindak tegas,” katanya.
Sementara itu, Vivi salah satu pedagang di Pasar Wonokromo Surabaya, mengaku mendapatkan minyak goreng curah dengan harga Rp19.000 per liter dan menjualnya seharga Rp22.000 per liter. Sementara untuk harga minyak goreng kemasan dijual seharga Rp48.000.
“Sekarang ini sangat sulit mendapatkan minyak curah, padahal minyak curah ini lebih diminati oleh konsumen. Biasanya kan ada stok kiriman dari pemerintah, biasanya satu minggu sekali, dan beberapa minggu ini sudah tidak ada kiriman lagi,” ungkap Vivi.
Sedangkan Rohmawati, pedagang lain, menyebutkan sebelum ada kelangkaan minyak goreng curah maupun kemasan, dirinya bisa menjual minyak goreng curah hingga 50 galon per minggu.
“Setelah langka ini saya menjual hanya sedikit,” katanya.
Dia berharap pemerintah bisa membantu para pedagang untuk memberikan subsidi minyak goreng karena pedagang saat ini tidak mendapat untung.