MEMO – Menjelang perayaan Idul Fitri 1446 H, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Metro Jaya semakin gencar melakukan pemantauan intensif. Mereka bergerak cepat untuk memastikan harga tetap stabil dan ketersediaan bahan pokok penting aman di berbagai pasar tradisional yang tersebar di wilayah Jabodetabek.
Unit 1 Industri dan Perdagangan (Indag) menjadi ujung tombak dalam pengecekan ini. Mereka menyisir sejumlah pasar tradisional dan kios-kios yang menjual minyak goreng Minyakita, salah satunya adalah Pasar Ceger yang terletak di Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Pengecekan di Pasar Ceger dipimpin langsung oleh Kepala Unit 1 Indag Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Gusti Ayu Indra Shanti. Bersama timnya, Kompol Gusti Ayu memeriksa ketersediaan berbagai komoditas pangan, dengan fokus utama pada minyak goreng kemasan yang banyak dicari masyarakat.
Tak hanya minyak goreng, petugas juga turut memantau ketersediaan bahan pangan lainnya yang krusial menjelang lebaran, seperti beras, daging ayam, telur, hingga cabai. Hasilnya, stok untuk komoditas-komoditas tersebut dipastikan aman dan harganya cenderung stabil.
Baca Juga: Misteri Kematian Bocah di Sukabumi Dugaan Kekerasan Ibu Tiri Hingga Proses Hukum
“Saat melakukan pengecekan, tim Satgas Pangan Daerah Polda Metro Jaya juga aktif memberikan edukasi kepada para pedagang dan masyarakat yang ada di pasar. Kami mengimbau dengan tegas kepada para pedagang untuk tidak mengambil kesempatan dengan menaikkan harga di luar batas kewajaran,” tegas Kompol Gusti Ayu melalui keterangannya pada Sabtu (22/3/2025).
Dalam kesempatan tersebut, petugas juga menyempatkan diri untuk berdialog langsung dengan para pedagang. Mereka menggali informasi terkait alur distribusi dan harga jual minyak goreng terkini di lapangan.
Informasi yang didapatkan menunjukkan bahwa harga minyak goreng yang paling banyak dicari oleh masyarakat, yaitu Minyakita, di Pasar Ceger masih berada dalam batas нормальный, berkisar antara Rp 17.500 hingga Rp 18.000 per liter. Selain memeriksa stok dan harga, petugas juga melakukan pengecekan fisik terhadap produk-produk yang dijual, seperti kondisi kemasan dan tanggal kedaluwarsa.
“Pemeriksaan yang komprehensif ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh barang yang diperjualbelikan masih layak konsumsi dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Khusus untuk minyak goreng, kami juga mengimbau masyarakat untuk memastikan volume minyak sesuai dengan takaran standar yang tertera pada kemasan,” imbuh Kompol Gusti Ayu.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polda Metro Jaya dalam menjaga stabilitas harga dan kelancaran distribusi bahan pokok di pasar-pasar tradisional. Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan serupa di berbagai pasar lainnya di wilayah Jabodetabek demi kenyamanan masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri.












