Example floating
Example floating
Infobis

Satgas BLBI Minta Tambahan Anggaran Operasional

A. Daroini
×

Satgas BLBI Minta Tambahan Anggaran Operasional

Sebarkan artikel ini
Satgas BLBI Minta Tambahan Anggaran Operasional

Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) mengajukan anggaran kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mendukung operasional kerja tahun ini. Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban mengatakan, saat penugasan diberikan pada April 2021, anggaran Satgas BLBI sangat kecil.

Menurutnya, saat awal penugasan belum terbayangkan proses pengerjaannya seperti apa. Ternyata, kata Rionald sangat tugasnya sangat kompleks. Sehingga, pihaknya membutuhkan anggaran tambahan.

Baca Juga: H2+1 Lebaran 1447 H Daop 7 Madiun Catat Berangkatkan Lebih  17 Ribu Penumpang Dihimbau Bawa Bagasi Sesuai Aturan

“Waktu 2021 anggaran kami kecil karena belum terlalu terbayangkan berapa besar kegiatan ini. Untuk 2022 kita sudah bicara lagi dengan Bu Menteri berdasarkan pengalaman ada untuk operasional,” kata Rio dalam Bincang Bareng DJKN secara virtual, dikutip Sabtu (29/1).

Rionald menekankan, anggaran tambahan tersebut bukanlah untuk pembayaran gaji para pegawai. Namun, untuk kegiatan operasional penting dalam proses pekerjaan penyitaan aset negara tersebut. “Saya ngga minta naik gaji, saya ingin memastikan operasional kami bersama instansi-instansi pemerintah lain anggarannya cukup ucapnya.

Baca Juga: H+2 Lebaran 1447H/ 2026 M, Volume Penumpang di Wilayah Daop 7 Madiun Pecah Rekor Capai Puluhan Ribu

Rionald menjelaskan, nantinya, anggaran operasional tersebut akan digunakan untuk proses penyitaan membutuhkan biaya. Pada kenyataannya dilapangan, memerlukan biaya untuk aparat yang bertugas melakukan penyitaan, hingga persiapan untuk melawan obligor yang membawa kasus penyitaan aset ke pengadilan.

“Kalau menyita gitu kan kita harus siapkan aparat. Juga kita mempersiapkan diri dalam hal akan ada gugatan segala macam,” sebutnya.

Baca Juga: Sangat Dinanti Perajin Genting di Lamongan Berharap Kebijakan Gentengisasi Prabowo Hidupkan Industri Lokal yang Hampir Mati Suri

Sebagai informasi, hingga 31 Desember 2021 Satgas BLBI telah menghimpun aset dari para obligor senilai Rp 9,82 triliun. Jumlah itu masih jauh dari target yang harus dikejar Rp 110,45 triliun sampai batas waktu Desember 2023. Adapun rinciannya, uang tunai sebesar Rp 317,7 miliar.

Selanjutnya, ada aset tanah yang telah ditetapkan statusnya dan kemudian dihibahkan kepada kementerian dan lembaga Rp 1,149 triliun, dan aset tanah yang berhasil dikuasai baik berupa properti maupun sita aset jaminan kredit dengan estimasi nilai sekitar Rp 8,35 triliun.