
Bojonegoro, memo.co.id
Baca Juga: Rahasia Kesehatan Bupati Bojonegoro untuk Panen Hidup Sehat
Tiga orang pelaku yang diduga pemakai dan pengedar narkotika golongan satu diamankan Sat Reskoba Polres Bojonegoro pada jumat (03/02/2017) sekitar pukul 16.00 WIB. di Desa Mojosari, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur.
Ketiga pelaku diketahui berinisial TN (47), warga Kecamatan Gayam, GT (58) warga Kecamatan Ngasem, dan KOM (45) berasal dari kelurahan Sumbang. Ketiganya dari Kabupaten Bojonegoro.
Baca Juga: Wujud Kepedulian Sosial, KAI Daop 7 Madiun Sepanjang Tahun 2025 Salurkan Dana Sosial Rp 778 Juta
Sementara itu Menurut Informasi yang disampaikan Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro, SH, SIK, MSi kepada Wartawan memo.co.id membenarkan terkait penangkapan tersebut.












