Jakarta, Memo.co.id
Johannes Marliem kecewa karena identitasnya dibocorkan oknum, sehingga kemudian diungkap sebuah media, sebelum akhirnya dia menjadi buruan media lainnya. untuk ditulis, Dia merupakan saksi kunci kasus korupsi e-KTP (KTP elektronik), yang kematiannya menyisakan banyak misteri.
Kabarnya dia bunuh diri dengan luka tembak, tapi sejumlah peristiwa yang membuat Johannes tewas masih belum diketahui. Banyak kalangan kemudian menyusuri halaman-halaman pribadinya di dunia maya. Salah satunya adalah melalui halaman blog yang banyak memuat sejumlah tulisan korban.
Salah satunya adalah aktivitas dia memamerkan kedekatannya dengan Barrack Obama, yang berasal dari Partai Demokrat.
Partai Demokrat mengusung Hillary Clinton, yang tumbang di tangan jago Partai Republik, Donald Trump. Sebenarnya, Profesor Romli Atmasasmita di Twitter melalui akun @rajasundawiwaha juga menyampaikan bahwa seharusnya saksi KPK tidak boleh dibocorkan, tapi saksi kunci ini malah akhirnya menjadi sumber utama salah satu media. Kemudian, pengakuannya disebarkan melalui media tersebut.
Sebagaimana disampaikan mellaui situs Kontan.co.id, sebelum Johannes tewas, ada bebereapa kekecewaan yang diungkap Direktur PT Biomorf itu. Kekecewaannya itu terkait munculnya nama Johannes ke media massa dan disebut secara jelas sebagai saksi kunci yang memiliki rekaman percakapan korupsi e-KTP. Atas pemberitaan itu, Johannes merasa nyawanya terancam.
Berikut petikan wawancara yang dilakukan Kontan beberapa waktu lalu.
“Saya tidak mau dipublikasi begini sebagai saksi. Malah sekarang bisa-bisa nyawa saya terancam,” ujar Johannes.
“Seharusnya, penyidikan saya itu rahasia. Masa saksi dibuka-buka begitu di media. Apa saya enggak jadi bual-bualan pihak yang merasa dirugikan? Makanya, saya itu kecewa betul,” imbuhnya mengomentari bocornya kepemilikan rekaman pembicaraan terkait pembahasan proyek e-KTP.
Berita yang Johannes maksud ialah soal terbongkarnya bukti berupa rekaman pembicaraan. Padahal, rekaman tersebut sebenarnya tak ingin ia beberkan. “Saya kira sama saja hukum di AS juga begitu. Kita selalu menjunjung tinggi privacy rights, harus memberitahu dan konsen bila melakukan perekaman,” tuturnya.