Bahkan, dalam penggeledahan petugas gabungan BNNK dan Resnakoba Polres Mojokerto, juga menemukan 2 senjata tajam berupa pedang serta sebuah senpi mainan yang lengkap dengan empat pelurunya.
Usai dilakukan penggeledahan, dua tersangka langsung dibawa ke kantor BNNK Mojokerto guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Menurut AKBP Suharsih, Kepala BNNK Kota Mojokerto, penggerberkan terhadap rumah pengedar narkoba, berawal dari penangkapan terhadap pengedar lainya yang mengaku mendapatkan barang haram dari tersangka Heri Kristiawan. ( frd )